Peringkat Ketiga Se-Indonesia dalam Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik, Diraih Kampung Blang Kolak I
Aceh Tengah, indometro.id -
Kampung Blang Kolak I mendapat peringkat ketiga penerima Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik pada Peringatan Right to Know Day (RTKD) atau Hari Hak Untuk Tahu Sedunia yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (BAKTI Kominfo), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dipusatkan di ICE (Indonesia Convention Exhibition)Tangerang, Selasa (28/09/2021).
Penghargaan diserahkan oleh Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI KOMINFO, Fadhillah Mathar kepada Reje Blang Kolak I, Asri Kandi didampingi Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Sekda Kabupaten Aceh Tengah, Subhandhy.
Dalam testimoninya Reje Blang kolak I, Asri Kandi mengatakan semoga dengan adanya moment ini mengingatkan akan pentingnya keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
"Dengan keterbukaan dapat mengurangi ruang informasi hoax beredar, dan kita mulai dari Desa informasi-informasi yang salah dapat diluruskan" harapnya.
Sementara Sekda, Subhandhy mengungkapkan kebanggaannya kepada seluruh unsur yang terlibat dalam menghantarkan Kampung Blang Kolak I.
"Ini pencapaian sangat luar biasa yang dilakukan perangkat Kampung Blang Kolak I dan semua unsur yang terlibat, pencapaian ini tidak akan berhasil tanpa ada kerjasama dan sinergitas" ungkapnya.
Pargelaran tahun ini tergolong istimewa karena dilakukan secara daring dan luring, tampak hadir langsung Menteri Desa PDT dan Transmigrasi A. Halim Iskandar, Ketua Komisi KIP Gede Narayana, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI KOMINFO Fadhillah Mathar.
Selanjutnya yang dihadiri secara daring oleh Wapres RI Ma'ruf Amin dan Menkopolhukam diwakili oleh Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur serta 10 Kepala Desa penerima apresiasi implementasi keterbukaan Informasi Publik.
Posting Komentar