Aroma Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Desa Matapao Mulai Terendus Masyarakat
Daftar Isi
Serdang Bedagai, Indometro.id -
Dari aturan pemerintah setidaknya ada tiga prioritas penggunaan dana desa di tahun 2021.Pertama untuk BLT, kedua Penanganan Covid-19 dan ketiga peningkatan perekonomian desa.
Khusus tentang Dana Covid-19, kebijakan pemerintah minimal 8 persen untuk penanganan COVID di tingkat Desa yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa/Inmendesa Nomor 1 Tahun 2021.
Terkait dengan penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19 di Serdang Bedagai, salah satu desa yakni Desa Matapao Kecamatan Teluk Mengkudu ada beberapa kejanggalan penggunaan anggaran tersebut diduga telah diselewengkan/dikorupsi dan aroma korupsi tersebut mulai terendus masyarakat.
Hal ini disampaikan seorang sosial kontrol selaku Kabiro Tabloid Mitra Polda Sergai, Togi Saragih saat melakukan investasi dan wawancara dengan masyarakat Desa Matapao kepada media, Selasa (5/10/2021).
Disebutkan Togi, oknum Kepala Desa (Kades) Matapao berinisial SMN diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi anggaran Dana Covid-19 Tahun Anggaran 2020-2021.
Berdasarkan hasil pantauannya Togi mengatakan tidak ada aktivitas penjagaan di posko gugus tugas Covid-19.
" ini hari saya keliling menanyai kepada beberapa sumber di Desa Matapao tersebut terkait penjagaan gugus tugas gak ada di laksanakan " ungkap Togi.
Mengutip keterangan warga Desa Matapao, warga juga bertanya kepada Togi tentang anggaran dana Covid-19,
" Bapak lihat sendiri pos gugus tugasnya itu kosong gak pernah ada orang yang jaga, apa gak ada pak uangnya anggaran musibah covid itu makanya perangkat desa gak mau jaga di pos? " tanya sumber kepada Togi.
Dan secara tegas Togi menyahuti pertanyaan sumber, " setahu saya pak dana covid itu ada anggarannya bahkan sangat besar ini kan tergantung Kades nya di salurkan apa tidak persoalannya di situ pak " terang Togi kepada warga.
Dari sejumlah keterangan yang berhasil dihimpun dari warga masyarakat Togi mengimplementasikan bahwa dugaan korupsi penggunaan dana Covid-19 semakin kuat disebabkan penggunaan anggaran diduga tidak jelas dan tidak transparan.
" Penjagaan gugus tugas gak ada yang jaga karena gak ada uang makannya siapa yang mau padahal yang wajib jaga petugas Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa, ini meja gak ada kursi gak ada ini jelas dana covid 19 jelas di korupsikan " papar warga.
Bahkan ada warga yang menyampaikan sejak SMN menjabat sebagai Kades Matapao kinerjanya diduga amburadul dan bobrok,
harapan masyarakat meminta kepada Togi
untuk segera mengambil sikap dengan tindakan beraroma kerugian negara ini.
" tolong pak beritakan aja Kades Matapao ini atau sekaligus bapak surati Kejaksaan sama Tipikor Polres biar tahu semua kebobrokan Kades ini, Kades Matapao ini pun sombong dan lantam juga " beber warga kepada Togi.
Selain itu Togi menyebut bahwa hal itu juga merupakan tupoksi Camat untuk mengawasi kinerja setiap Kepala Desa, dan disinyalir kinerja Camat Teluk Mengkudu SR, tidak maksimal dalam memantau penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19.
" Publik menduga adanya kongkalikong antara oknum Camat tersebut dalam penggunaan anggaran dana Covid-19 sehingga pelaksanaan di lapangan tak sesuai yang diharapkan " sebut Togi.
Sebelumnya Togi mengatakan bahwa dirinya sempat melakukan konfirmasi kepada Kades Matapao tersebut, terkait dana covid.
" Namun selalu yang di tunjukkan anggaran Tahun 2020 padahal ini sudah thn 2021 memang sangatlah licik SMN oknum kades Matapao ini yg anggaran belanja covid thn 2021 yg tunjukkan anggaran covid thn yg lalu 2020 " tandas Togi.
(IY)
Posting Komentar