Harimau Sumatra di Riau Kembali Jadi Korban Jebakan Jerat
Daftar Isi
Bengkalis, Indometro.id -
Seekor harimau sumatra betina kembali menjadi korban jebakan jerat yang diketahui sudah 5 hari bertahan hidup dengan jebakan jerat dikakinya.
Harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) tersebut ditemukan sudah tak bernyawa oleh masyarakat pada Minggu pagi (17/10/2021) di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Tim dari Balai Besar KSDA Riau @bbksda_riau dan Polsek Bukit Batu segera melakukan evakuasi dan nekropsi.
Informasi yang diterima, lokasi kejadian di Hutan Produksi Konversi (HPK) yang berupa areal perladangan masyarakat dan berada di sekitar kawasan Suaka Margasatwa Bukit Batu.
Dan dari hasil nekropsi menunjukkan jenis kelamin harimau ini betina dan berumur kurang lebih 4-5 tahun.
Mirisnya, harimau ini masih termasuk remaja dan belum pernah melahirkan. Jerat melilit kaki depan sebelah kiri yang menyebabkan luka dalam dan infeksi. Kemungkinan harimau ini terjerat selama 5 hari sampai akhirnya mati.
Pemerintah senantiasa mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun, karena membahayakan nyawa satwa termasuk satwa yang dilindungi.
Sejumlah pasal dapat mengancam pelaku jerat dan dikenai sanksi sesuai Pasal 40 UU RI No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Di mana bagi yang sengaja melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima ) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,- ( seratus juta rupiah).
Begitupun bagi yang melakukan pelanggaran karena kelalaiannya akan dikenai pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). (*)
Posting Komentar