Kapolres Simeulue Amankan Pelaku Judi Online dan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Daftar Isi


Simeulue, indometro.id - 

Kapolres Simeulue umumkan keberhasilan personilnya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya beberapa waktu lalu melalui press rilis di halaman Mako Polres Simeulue yang disaksikan para Ulama dan Umara, Minggu 3 Oktober 2021.

Dua Kejahatan yang berhasil diungkap dan disampaikan dalam press rilis tersebut yaitu “judi online high domino” dan penyalah gunaan narkoba jenis ganja.

Dari tangan pelaku judi online, inisial SR (37), ED (27), RS (25), dan MA (35)  berhasil diamankan barang bukti Empat unit Handphone dan uang sebesar Tiga juta rupiah.

Sementara dari tangan pelaku lainnya, kejahatan penyalahgunaan narkoba inisial HS (53), AP (53), dan BG (41) telah berhasil diamankan barang bukti narkoba sebesar 10 gram lebih jenis ganja.

 Kapolres Simeulue AKBP Pandji Santoso melalui press rilis tersebut menghimbau agar selalu menjauhi judi, narkoba dan jenis kejahatan lainnya yang hanya merugikan pelaku dan keluarga.

“Sudahilah! stop judi dan narkoba, pikirkan dan sayangi anak dan keluarga, segala bentuk kejahatan hanya memberi harapan palsu yang akhirnya membawa penyesalan”, harap Kapolres Simeulue.

 Atas nama Pemerintah daerah dalam hal ini diwakil oleh Asisten III, Abdul Karim, serta dari unsur ulama yang langsung disampaikan oleh ketua MPU Simeulue, Ustadz HeHeriansyah.

Selain mengapresiasi langkah cepat penegak hukum dalam mengantisipasi pelanggaran, mereka juga berharap kepada segenap masyarakat Simeulue untuk menjauhi perbuatan-perbuatan yang bukan hanya merugikan diri sendiri namun juga keluarga, harap kedua pimpinan dalam penyampaian mereka masing-masing.

(AA)

Posting Komentar



#
banner image