Pospera TTS Gelar Mimbar Bebas Pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda
Daftar Isi
Ket Foto : Nampak Suasana Aksi Mimbar Bebas Pospera TTS
TTS, indometro.id-
Peringatan hari sumpah pemuda, Kamis 28 Oktober 2021 di Kabupaten TTS diwarnai aksi demo yang digelar Pospera TTS , IKMABAN TTS dan Stakas Arastamar Soe. Sedikitnya ada empat tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi yang diperkirakan dihadiri 50 orang tersebut.
Ke empat tuntutan tersebut yaitu, pertama,mendesak Pemerintah
Kabupaten TTS untuk segera melakukan perbaikan terhadap kerusakan Asrama TTS di Kupang. Masa juga mempertanyakan alokasi anggaran untuk perbaikan Asrama TTS Selama Ini.
Kedua, massa mendesak Kejari TTS agar segera menyelesaikan Kasus dugaan korupsi 8 embung.
Ketiga, mendesak KEJAGUNG RI, Komisi Kejaksaan RI, OMBUDSMAN RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kajati TTS atas pemberhentian Penyelidikan kasus dugaan korupsi internet desa.
Ke empat, masaa meminta KAPOLRI untuk segera mengambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan RSP Boking yang hingga hari ini belum ada kepastian hukum dan terkesan ada pembiaran. Kelima, Massa mendesak POLRES TTS untuk segera menuntaskan kasus-kasus hukum yang sudah di laporkan oleh masyarakat (agar ada kepastian Hukum ) namun hingga kini belum dituntaskan.
Menurut Ketua Pospera Kabupaten TTS, Yerem Fallo, massa akan berkumpul di sekertariat bersama di nunumeu sebelum bergerak menuju Pertanahan. Dari pertanahan massa akan bergerak menuju pasar Inpres Soe, Kejari TTS, Polres TTS dan titik akhir di Kantor Bupati TTS.