Rakor DPMPTSP Di Aceh Tengah Membahas Rencana Investasi Penanaman Modal Aceh

Daftar Isi

Aceh Tengah, indometro.id - 

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan perangkat Daerah Kabupaten/Kota dan Instansi terkait dalam rangka Sosialisasi Rencana Pengembangan Penanaman Modal dan koordinasi program kegiatan promosi, perizinan dan pengendalian serta pelaksanaan penanaman modal, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Aceh Tengah, pada Rabu (27/10/2021).

Kegiatan Sosialisasi yang mengusung tema "Sinergitas dan konsistensi kebijakan mendukung Aceh sebagai destinasi investasi unggulan" dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Tengah, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Harun Manzola, SE, MM yang tampak didampingi oleh T. Alaidinsyah, SE, MM selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Tengah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Tengah dalam sambutannya menyampaikan, Sosialisasi Rencana Pengembangan Penanaman Modal dan koordinasi program kegiatan promosi, perizinan dan pengendalian serta pelaksanaan penanaman modal ini merupakan momentum untuk mengevaluasi dan menyamakan persepsi.

Terkait sejauh mana penyelenggaraan tugas pelayanan urusan penanaman modal dan pelayanan perizinan, dan usaha terkait promosi kawasan destinasi investasi di Kabupaten/Kota baik yang sudah dilakukan maupun yang akan dilakukan di tahun 2022 mendatang.

"Hendaknya, pembangunan dibidang ekonomi ini ditujukan untuk menjawab berbagai permasalahan dan tantangan dengan tujuan akhir adalah meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat," ujar Harun Manzola.

Lebih lanjut disampaikan, tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang benar tentang peran investasi dalam peningkatan perekonomian masyarakat dan guna membangun kesepahaman antara pemerintahan dan pelaku usaha dalam meningkatkan nilai realisasi investasi.

"Alangkah baiknya lagi jika manfaat dari investasi ini dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat, bukan hanya menguntungkan pihak investor saja", imbuhnya. 

Sebelumnya terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, melalui Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Marzuki, SH dalam sambutanya menyampaikan.

Sosialisasi Rencana Pengembangan Penanaman Modal dan koordinasi program kegiatan promosi, perizinan dan pengendalian serta pelaksanaan penanaman modal ini, merupakan Tindak Lanjut dari Investment Planning Forum (IPF) dalam upaya mensinergikan rencana pengembangan penanaman modal (RP2M) Kabupaten/Kota di Aceh.

"Dalam Pertemuan kali ini, kami memilih Kabupaten Aceh Tengah sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan ini, dengan melibatkan peserta dari kabupaten lain, seperti dari Aceh Tenggara dan juga Gayo Lues," ungkapnya.

Dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat di masa Pandemi Covid-19, tampak hadir sebagai peserta dalam kegiatan Sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Tengah, dengan Beberapa Kepala Bidang Terkait, Kepala BAPPEDA Kabupaten Aceh Tengah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Tenggara, Kepala BAPPEDA Kabupaten Aceh Tenggara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gayo Lues, Kepala BAPPEDA Kabupaten Gayo Lues, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah, Kadis Perkebunan, Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kadis Perikanan, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kadis Nakertrans, Kadis LHKP, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, Kadis KUMKM, Dinas Pariwisata, dan Kadis Perkim Kabupaten Aceh Tengah.

Materi dalam kegiatan Sosialisasi tersebut antara lain membahas tentang Rencana Pengembangan Penanaman Modal Tahun 2022, Penyusunan dan Strategi Promosi Investasi dalam Penyiapan IPRO, Penyampaian Laporan LKPM dan Target Realisasi Investasi, Sosialisasi Aplikasi e-Data dan WEB DPMPTSP Aceh, Serta Sosialisasi Izin per Sektor dan Penyelesaian masalah Promosi dan Mekanisme Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). 

Posting Komentar



#
banner image