Arief Sholikhul Huda Terpilih Jadi Ketum IKHWPI Usai Deklarasikan IKHWPI
Daftar Isi
Arief Sholikhul Huda Terpilih Jadi Ketum IKHWPI Usai Deklarasikan IKHWPI
Jakarta, indometro.id - Arief Sholikhul Huda terpilih menjadi Ketua Umum Ikatan Kuasa Hukum Wajib Pajak (IKHWPI) setelah pendeklarasian pendirian organisasi para kuasa hukum wajib pajak tersebut oleh para pengacara (Advokat) yang beralamat kantor di Jalan Pluit Barat 1 Blok OO Nomor 55 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam keterangannya, Arief Sholikhul Huda mengatakan, IKHWPI adalah organisasi yang sah dan diakui keberadaannya oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia (Menkumham RI) Nomor AHU-0012107.AH.01.07 Tahun 2021 tertanggal 14 Nopember 2021.
Lebih lanjut Arief menjelaskan, IKHWPI merupakan wadah bagi Kuasa Wajib Pajak atau Kuasa Hukum WP yang
memiliki pengetahuan dan keahlian/pengalaman di bidang perpajakan dan/atau Bea dan Cukai (Kompeten).
"Kuasa Wajib Pajak (Kuasa WP) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 32 Ayat (3) dan (3a) UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) sebagaimana telah diubah dengan Pasal 32 Ayat (3) UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) juncto, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 63/PUU-XV/2017," jelas Arief kepada wartawan melalui keterangan pers yang diterima oleh indometro.id, Sabtu (20/11/2021).
Menurut Arief, tujuan serta syarat menjadi anggota atau wadah ini, Kuasa Hukum WP diharapkan bebas dari tekanan dan pengaruh pihak manapun (Independen). Sehingg tidak memihak kepada pihak manapun, maupun kepentingan pribadi melainkan hanya berpegang teguh kepada hukum yang berlaku (Imparsial).
"Dan setiap tindakannya dapat dipertanggungjawabkan (Akuntabel), serta dapat beracara sebagai Kuasa WP di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan/atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, ataupun dapat beracara sebagai Kuasa Hukum WP di Pengadilan Pajak," tuturnya.
Dari terpilihnya Ketum IKHWPI maka terbentuk kepengurusan harian yaitu, Ketua Arief Sholikhul Huda, Sekretaris 1 Ishak Prapta Utama, Sekretaris 2 Selamat Sodugaon Carl Fransiscus, dan Bendahara Yurnalis, AK.
Posting Komentar