Dinkes Aceh Utara Gelar 7 Aksi Konvergensi Pengukuran dan Publikasi Stunting
Daftar Isi
Aceh Utara, indometro.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, mengadakan kegiatan pengukuran dan publikasi data stunting tingkat Kabupaten tahun 2021, bertempat di Gampong Seumirah Kecamatan Nisam Antara, Kamis (11/11/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara Amir Syarifuddin, SKM, dalam laporannya mengatakan publikasi data stunting dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi tentang stunting serta angka stunting di daerah ini, strategi penanganannya, dan upaya-upaya yang harus dilakukan bersama untuk menurunkan angka ini.
Sebelumnya, kata Amir, Bupati Aceh Utara pada Februari 2021 telah menetapkan 20 desa Lokus stunting di Aceh Utara. Untuk menurunkan angka stunting Kementerian Kesehatan telah menetapkan delapan aksi integrasi. Aksi pertama, lanjut Amir, adalah analisis situasi, aksi kedua rencana kegiatan. Aksi ketiga rembuk stunting. Dan aksi keempat penyusunan Perbup tentang peran desa terkait stunting.
Berikutnya, aksi kelima pembinaan kader KPM, aksi keenam sistem manajemen data. “Dan untuk saat ini kegiatan yang kita lakukan merupakan langkah aksi ketujuh, yaitu pengukuran dan publikasi stunting, di mana pada akhir tahun ini akan kita lakukan review kinerja, dan untuk tahun depan akan ada penambahan kecamatan, desa Lokus stunting,” ungkap Amir.
Dengan adanya kerjasama antar SKPK dan semua pihak, lanjut Amir, diharapkan penatalaksanaan dan penurunan angka stunting dapat terlaksana dengan baik.
“Ke depan, mulai tahun 2022 kita masih terus berupaya menurunkan angka stunting dimulai dari program pemberian tablet tambah darah untuk remaja putri yang diperkirakan mereka akan menjadi calon ibu di masa depan, upaya peningkatan kesehatan ibu hamil, bayi baru lahir, dan anak balita di mana periode 1000 hari pertama kehidupan dimulai,” jelas Amir.
Menurut Amir, pengukuran awal terhadap anak stunting di Aceh Utara dilakukan akhir tahun 2020 untuk analisa data terhadap anak stunting. Sekitar 6 ribu dari 37 ribu balita di daerah ini pada tahun 2020 ditemukan mengalami pendek saat lahir (stunting) atau sekitar 15 persen.
Untuk itu, Pemkab Aceh Utara menargetkan untuk menurunkan angka stunting dimaksud secepatnya. Diharapkan pada tahun 2022 angka stunting semakin menurun berada di bawah standar yang ditentukan Kementerian Kesehatan.
Kabid kesmas Dinkes Aceh Utara selaku panitia pelaksana, Samsul Bahri,SKM,MKM menyampaikan dalam rangka tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan Stunting Terintegrasi dengan berbagai OPD (organisasi perangkat daerah) yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan ini di ikuti 32 peserta baik dari kabupaten maupun dari Muspika kecamatan Nisam Antara, kegiatan berupa paparan data Stunting desa lokus. Dengan menghadirkan narasumber dari ketua PKK kabupaten Aceh Utara ibu Cut Ratna Irawati SE, Kebijakan penanganan Stunting dari Bapeda Aceh Utara, dan Launching Rumah Centing (cegah stunting), dan meninjau menu Bu Kulah untuk ibu hamil.
"Kegiatan pengukuran publikasi data Stunting, yang merupakan ke 7 dari 8 aksi yang dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh data prevalensi stunting yang terkini dan ter-update pada skala pelayan puskesmas, kecamatan dan gampong (desa),"katanya.
Posting Komentar