Ditres Narkoba Polda Sumut Menggelar Kegiatan Rutin Pemusnahan Barang Bukti Narkotik Sebanyak Kurang Dari 1 kilo

Daftar Isi




Medan,-Indometro.id.

Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut telah melakukan kegiatan rutin pemusnahan barang bukti Narkotika, Selasa (02/11/2021) pukul 09:00 Wib s/d selesai.

Adapun kegiatan rutin tersebut telah digelar dan disaksikan oleh beberapa wartawan media cetak, media online serta juga media elektronik yang digelar pada hari selasa (02/10/21) dimulai pukul 09.00 wib sampai selesai.

Dalam gelar tersebut yang menghadiri acara dimulai sampai selesai pemusnahan tersebut tetap mengutamakan protokol kesehatan dan yang utama transparansi kepublik, pemusnahan barang bukti ini adalah suatu bentuk protes keras Negara kepada bangsa ataupun masyarakat di seluruh dunia terutama bangsa Indonesia tercinta ini agar tidak terjerumus menjadi pengguna apalagi sebagai pengedar narkoba ,siapapun wajib menjauhi narkoba dari jenis apapun karena dapat menyebabkan kematian terutama dapat merusak moralitas kehidupan bangsa negara indonesia.

Beberapa narkotika yang  dipaparkan untuk pemusnahan siang itu oleh Ditres Narkoba Polda Sumut yaitu Narkotik jenis shabu sabu, ganja dan pil eksatasi, narkotika narkotika ini adalah hasil tangkapan Ditres Narkoba Polda Sumut, dari bulan Juli s/d Oktober 2021 dengan jumlah 19 kasus dan 32 orang tersangka yang terdiri 1 dari 31 orang tersangka seorang wanita.


Hadir dalam pemusnahan narkotika yaitu perwakilan Bid Labfor Polda Sumut, Bid Propam Polda Sumut, Bid Humas Polda Sumut dan Perwakilan tersangka serta Penasehat Hukumnya.

Barang bukti yang dimusnah yaitu narkotika jenis sabu seberat 3.075.76 ( Tiga ribu tujuh puluh lima koma tujuh puluh enam ) gram, narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 110 (seratus sepuluh) butir dan narkotika jenis ganja seberat 14.877,53 (empat belas ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh koma lima puluh tiga) gram.
(Haris)

                                                                          

Posting Komentar



#
banner image