Kejari Karo naikan status penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada
Daftar Isi
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Bawaslu Karo
Kejari Karo naikan status penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada
Tanah Karo, Indometro.id
Kejaksaan Negeri Karo meningkatkan status kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Karo dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Fajar Syah Putra melalui Kasie Intel Kejari Karo, Ifhan Lubis saat dikonfirmasi awak media di Kejaksaan Negeri Karo Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Rabu (17/11/2021). Mengatakan, bahwa Dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pilkada Karo yang ditampung P-APBD Karo dengan pagu Rp 13 milyar tahun 2019 di Bawaslu (Pengawas Pemilihan Umum) Karo.
Lebih lanjut, Kasie Intel Kejari Karo Ifhan Lubis mengatakan, "Status perkara ini ada ditemukan unsur unsur dugaan kuat tindak pidana korupsi dalam tahap penyelidikan." Lanjutnya
" Kejari Karo mulai melakukan penyelidikan pada bulan September 2021 yang lalu dan Proses penyidikan sekira bulan November 2021 ini," tambahnya
Saat ini, Kejari Karo telah mendalami kasus ini dengan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan alat bukti.
" Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah penyelenggaraan Pilada Karo di Bawaslu Karo, " tutupnya tanpa memperinci siapa-siapa yang telah diperiksa sebagai saksi.
(T.A.S)
Posting Komentar