Oknum Kepsek AL Absor Panti Jago Praya Lombok Tengah Terancam Dipidana. ini Alasannya.!!!.
Daftar Isi
IndoMetro Lombok Tengah,NTB.
Pemotongan dana PIP Oleh Oknum Kepsek SMK AL Absor panti jago Praya berbuntut panjang. pasalnya sejumlah Wali murid tidak terima sebelumnya Hak mereka dipotong tanpa ada pemberitahuan kepada Wali Murid
Kepsek AL Absor mengakui Telah memotong dana PIP ini, kendati dia berjanji bahwa dana ini akan dikembalikan kepada 29 siswa." kita sudah kumpulkan dan kita sudah kembalikan dana PIP itu." Ujar Haji Kamsun Kepsek AL Absor Panti Praya dihadapan Awak media (18/11/2021).
Kepala Sekolah membantah telah memotong dana tersebut namun dia mengaku menitip di bendahara." kami tidak memotong Dana PIP ini namun kami hanya titip di bendahara." kilah H Kamsun kepada Media. Bendahara Tina mengakui diatas perintah bahwa dana PIP itu dipotong untuk kebutuhan Wali murid diantara untuk pembelian Baju, pembayaran Uang semister, Pembelian sampul Raport dan lainnya. Sementara itu Kepsek Haji kamsun.SH.Mpd bertobat perbuatan nya tidak akan pernah dia ulangi kembali. dia juga mengakui kesalahannya yang telah memotong uang PIP dihadapan KUPT Dinas terkait Bahkan di hadapan para wali murid dia berjanji akan mengembalikan dana tersebut.
Terpisah dari peristiwa ini pihak dinas tekait akan memberikan tundakan tegas kepada ulah H Kamsun yang telah mencoreng dunia pendidikan di Lombok tengah atau patut duga dengan sengaja melakukan pungutan atau pemotongan PIP bersama bendahara dan oknum lainnya,"kami akan melakukan berbagai kordinasi bersama ketua yayasan Al Absor,untuk mencari waktu yang tepat kapan oknum kepsek kita tindak tegas," janji KUPT Praya Nur Ahmad. (Sudirman )
Posting Komentar