Pemdes Dan BPD Dalam Musyawarah Tetapkan Prioritas Usulan Tertunda
Banyuasin, indometro.id- Pemerintah Desa Taja Raya 1 bersama BPD menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2021 dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2022, Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan, yang diselenggarakan di Kantor Desa Taja Raya 1, Kabupaten Banyuasin, Jumat (26/11/2021).
Dalam Musyawarah yang dihadiri oleh Camat Betung M Sobir S.Sos, Kasi PPDK Imron, Pj Kades Harun Sohar, Ketua BPD Yusrizal beserta Anggota, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Dusun dan Ketua RT di Desa Taja raya 1 dan Edi Fraza merupakan Kades Terpilih Desa Taja Raya 1, serta Staf Kecamatan Betung, sebagai langka kegiatan prioritas Yang akan dianggarkan di tahun 2022.
Mayoritas Peserta Musyawarah desa tetap Memprioritaskan Usulan Tahun kemaren (Musrenbangdes TA 2020) dan usulan tambahan antara lain dari bidan desa dan kepala dusun 2 berharap Tahun 2022 dapat mengakomodir untuk perencanaan di tahun 2022 bisa terlaksana.
Dalam kesempatan ini Kasi PPDK, Imron
Mengatakan bahwa untuk tahun 2022 ini angaran pembangunan desa diproritaskan pada pembagunan yang lebih penting dan skala prioritas sesuai dengan Kebijakan dan aturan yang berlaku.
Laporan: Iwan Firdaus
Editor: Joni Karbot
Posting Komentar