Polres Aceh Utara Terima Kunjungan Tim Wastik Itwasda Polda Aceh
Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) tahap II dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) kali ini fokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian Tahun Anggaran 2021.
Turut hadir Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Aceh Tahap II, Kombes Pol Rickson PM Situmorang, S. I. K. (AUDITOR KEPOLISIAN MADYA TK III), AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K (IRBID 2 KA TIM B), Kompol Zainudin (PARIK SDM), Akp Muhazir, S.H (PARIK GARKEU), Akp Alida Devina (PARIK SARPRAS), Ipda Edi Munandar, S. Sos (P.S KAURKEU SUBBAGRENMIN), Ipda M. Nazir, S. H. M. H (PAMIN URMINTU SUBBAGRENMIN), Ipda Irvan, MA, S. H (PAMA POLDA ACEH), Bripka Khairil, S. H (P.S. PAMIN URTORING SUBBAGDUMASANWAS).
Wasrik tersebut dipimpin langsung oleh ketua Tim , Kombes Pol Rickson PM Situmorang, S. I. K. Selaku Auditor kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Aceh dan diterima oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., beserta seuruh pejabat utamanya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa Wasrik adalah sarana evaluasi dan konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi. Disamping itu, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk mencegah penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang di masing-masing satker.
“Harapannya bahwa dengan dilakukannya pengawasan dan pemeriksaan ini, dapat semaksimal mungkin dihindari terjadinya penyimpangan-penyimpangan oleh satuan kerja (Satker) baik yang didukung anggaran maupun kegiatan rutin sesuai dengan program kerja dan target yang direncanakan,” terang AKBP Riza Faisal.
Pihaknyapun berharap kepada jajarannya agar menyajikan informasi dan data sesuai fakta yang ada kepada tim Wasrik untuk memudahkan pemeriksaan.
“Wasrik itu salah satu fungsi kontrol agar mekanisme kerja yang ada di lingkungan Polri tidak keluar jalur yang telah ditetapkan,” ujar Kapolres.
Sementara itu ketua tim wasrik, Kombes Pol Rickson PM Situmorang, S. I. K., mengatakan kegiatan Wasrik Rutin ini tidak boleh kita anggap sebagai momok menakutkan, karena keberadaan kami ini sifatnya sebagai konsultan untuk memperbaiki keselahan dan bukan mencari-cari kesalahan.
“Intinya kami hanya mengecek sejauh mana tingkat kinerja sesuai dengan rancangan kerja di lingkungan Polri, kemudian mengecek apakah ada keselahan,” tandasnya,"Tendas Kombes Pol Rickson.
Selanjutnya tim wasrik melakukan pendalaman terhadap seluruh aspek pelaksanaan dan pengendalian T.A 2021 di Polres Aceh Utara.
(Mhd)
Posting Komentar