Satreskoba Polres Tanah Karo gagalkan peredaran ganja
Daftar Isi
Satreskoba Polres Tanah Karo gagalkan peredaran ganja
Tanah Karo, indometro.id
Satreskoba Polres Tanah Karo menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1300 Gram. Keberhasilan penggagalan peredaran ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang layak di percaya.
Kasatnarkoba Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry D. B Tobing, melalui KBO Iptu Hendri Tarigan pada Senin, (8/11/2021) mengatakan bahwa penangkapan ini terjadi pada Senin, (1/11/2021) yang lalu. Dan lokasi terjadi nya penangkapan di Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di pinggir jalan.
" Kita dari Satreskoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Adapun pelaku yang kita amankan berinisial RAP dan ASP. " Ucapannya
Lebih lanjut, KBO Satreskoba Polres Tanah Karo mengatakan, dari pelaku ini diamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1300 Gram yang tersimpan didalam sebuah tas.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Satreskoba Polres Tanah Karo guna penyelidikan lebih lanjut.
(T.A.S)
Posting Komentar