Ulah Oknum Merobek Spanduk Larangan Pembuangan Sampah Di Desa Tanjungpura
Daftar Isi
Indramayu, indometro.id. ---Terjadi perobekan spanduk larangan membuang sampah di pinggir jalan desa Tanjungpura kecamatan Karangampel (14/11/2021)
Baru saja kemarin kepala desa dan warga melakukan kegiatan bersih bersih ,masih saja ada oknum yang tidak terpuji dan tidak bertanggung jawab yang merusak spanduk larangan membuang sampah.
Kepala desa Tanjungpura Didi Rohadi mengungkapkan kekesalannya masih saja ulah oknum yang tidak peduli dengan lingkungan apalagi merobek spanduk larangan membuang sampah.
Pemerintah desa Tanjungpura sudah berupaya untuk membangun desa dengan pola tidak membuang sampah sembarangan siapa lagi kalau bukan kita sendiri dan masyarakat Tanjungpura agar desa kita tetap bersih dan rapih dan sampah tidak berserakan kemana mana" tandasnya
Di tempat terpisah salah satu warga yang tidak mau disebutkan mengatakan seharusnya yang merusak spanduk larangan pembuangan sampah itu harusnya mikir nanti kedepannya bagaimana kalau sampah itu di biarkan terlalu lama akan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungannya.
Posting Komentar