Ulah Oknum Merobek Spanduk Larangan Pembuangan Sampah Di Desa Tanjungpura

Daftar Isi



Indramayu, indometro.id. ---Terjadi perobekan spanduk larangan membuang sampah di pinggir jalan desa Tanjungpura kecamatan Karangampel (14/11/2021)

Baru saja kemarin kepala desa dan warga melakukan kegiatan bersih bersih ,masih saja ada oknum yang tidak terpuji dan tidak bertanggung jawab yang merusak spanduk larangan membuang sampah.

Kepala desa Tanjungpura Didi Rohadi  mengungkapkan kekesalannya  masih saja ulah oknum   yang tidak peduli dengan lingkungan apalagi merobek spanduk larangan membuang sampah.

Pemerintah desa Tanjungpura sudah berupaya untuk membangun desa dengan pola tidak membuang sampah sembarangan siapa lagi kalau bukan kita sendiri dan masyarakat Tanjungpura agar desa kita tetap bersih dan rapih dan sampah tidak berserakan kemana mana" tandasnya

Di tempat terpisah salah satu warga yang tidak mau disebutkan mengatakan seharusnya yang merusak spanduk larangan pembuangan sampah itu harusnya mikir nanti kedepannya bagaimana kalau sampah itu di biarkan terlalu lama akan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungannya.

Posting Komentar



#
banner image