Nindy Ayunda Mangkir, Nikita Mirzani Minta Polisi Beri Perlakuan Sama
INDOMETRO.ID– Lagi-lagi, Nikita Mirzani kembali menyindir dua sosok yang dinilainya sebagai pihak yang sengaja hendak menjebloskan dirinya masuk tahanan polisi. Niki tanpa segan mengungkap kekesalannya pada Nindy Ayunda yang dianggapnya tidak kooperatif saat dipanggil oleh pihak Polres Jakarta Selatan. Nindy Ayunda diketahui telah mangkir dari panggilan perkara penyekapan yang menjeratnya itu sebanyak 3 kali.
Nikita pun berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus tersebut seperti apa yang ia alami saat Polresta Serang Kota saat dilakukan penjemputan paksa terhadap dirinya.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, artis yang kerap disapa Nyai itu belum lama ini baru saja diputuskan pembatalan penahanan oleh Polres Serang Kota terkait dilaporkan dalam perkara pelanggaran UU ITE.
Menurut Nikita, penjemputan paksa yang dialaminya bukanlah suatu kebanggaaan bagi pihak polisi karena dirinya tak terlibat dalam kasus kriminal. Hal ini terkait dengan kasus pencemaran nama baik yang telah dilaporkan oleh Nindy Ayunda dan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Kini Nikita berharap pihak Polres Jakarta Selatan pun menerapkan hal yang sama pada Nindy Ayunda yang dinilainya sudah tidak kooperatif dalam perkara tersebut.
“Mudah-mudahan setelah kasus ini, Nindy dan juga Dito Mahendra diperlakukan hal yang sama,” ungkap Nikita Mirzani yang dikutip pada akun Tiktok @sangdivareview, pada Rabu 27 Juli 2022.
“Apalagi kan kasus mereka penyekapan sama pemukulan kan pasalnya juga diatas 8 tahun,” tambahnya.
Mantan kekasih John Hopkins itu pun menilai perlakuan polisi terhadap dirinya memiliki kesan dibesar-besarkan. Hingga polisi harus melakukan penjemputan paksa terhadap dirinya saat dirinya bersama anak-anaknya di sebuah mall di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
“Sebenernya kalo gue diperlakukan seperti itu, itu hak polisi cuma kalo gue kok kesannya kaya dibesar-besarkan. Sampe dijemput paksa di publik area sama anak emang gak bisa nunggu gue,” tegas Nikita.
Sumber : VIVA
Posting Komentar