Pupuk Indonesia Pastikan Punya Stok Urea dan NPK 857.504 Ton

Daftar Isi

 



INDOMETRO.ID– PT Pupuk Indonesia (Persero) mengungkapkan bahwa stok pupuk bersubsidi Urea dan NPK secara nasional tersedia sesuai ketentuan Pemerintah. Yaitu siap memenuhi alokasi pupuk bersubsidi untuk menyambut musim tanam pada musim kemarau. 

SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana menjabarkan, stok pupuk bersubsidi Urea dan NPK berjumlah 857.504 ton. Rinciannya, stok pupuk Urea 457.785 ton dan NPK 399.719 ton. 

“Pupuk bersubsidi tersebut telah tersedia di gudang-gudang kami, dan siap untuk distribusikan ke seluruh jaringan kios-kios resmi sesuai dengan alokasi pemerintah daerah,” jelas Wijaya, dikutip dari keterangannya, Selasa, 2 Agustus 2022.

Dia mengatakan, Pupuk Indonesia juga masih memiliki stok untuk tiga jenis pupuk bersubsidi lainnya selain Urea dan NPK. Yaitu pupuk SP-36 sejumlah 13.572 ton, pupuk ZA 58.565, dan pupuk Organik 33.286 ton.

Sesuai dengan regulasi terbaru dalam Permentan No. 10/2022, ketiga jenis pupuk bersubsidi tersebut masih diperbolehkan beredar hingga September 2022.   Sementara dari sisi penyaluran, Wijaya mengungkapkan hingga semester I-2022, Pupuk Indonesia telah menyalurkan 4,1 juta ton. 

Adapun rincian penyalurannya yaitu pupuk urea 2,02 juta ton, pupuk NPK 1,41 juta ton, pupuk SP-36 175 ribu ton, pupuk ZA 232 ribu ton, dan pupuk organik 250 ribu ton.

Lebih lanjut menurut Wijaya ketentuan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi adalah, petani wajib tergabung dalam kelompok tani. Kemudian menggarap lahan maksimal dua hektare untuk setiap musim tanam, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.

Adapun jenis tanaman yang mendapat pupuk bersubsidi terdiri dari sembilan jenis komoditas pertanian strategis. Mulai dari padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi. Kesembilan komoditas ini adalah tanaman pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi. 

Dia mengatakan, Pupuk Indonesia telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi jaringannya untuk senantiasa mengikuti regulasi Pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubsidi.  “Kios-kios resmi Pupuk Indonesia tentunya akan menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan tersebut,” ujarnya.

Sumber : VIVA


Posting Komentar



banner image