Tekan Angka Pelanggaran Lalin, Polres OKI Gelar Sosialisasi e-TLE

Daftar Isi

OKI, Indometro.id-

Menjelang diberlakukan penerapan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas secara elektronik (e-TLE) atau tilang 

elektronik di sejumlah daerah di Provinsi Sumsel, Polres OKI bersama jajarannya menggelar sosialisasi e-TLE di lingkungan Pemkab OKI sekaligus masyarakat, yang dipusatkan di Gedung Kesenian Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Kamis, (8/12/2022).

Program ini adalah sistem penegakan hukum dibidang lalulintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran lalu lintas (Lalin) secara otomatis.

Hadir dalam kegiatan ini, Bupati OKI, H. Iskandar, SE, Kapolres OKI, AKBP DILI YANTO, S.Ik, SH,MH. Dandim 0402 OKI, Letkol HENDRA SAPUTRA, Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung TIRA TIRTONA, SH,MH, Kejari Kayuagung, Bpk DECKY DERMAWAN, SH, MH, Ketua Pengadilan Agama KORIK AGUSTIAN, S,Ag. Ketua DPRD Kabupaten OKI yg diwakili ADRA HENGKI, Kasubdit Kamsel ditlantas Polda Sumsel

PJU Polres OKI, Kepala OPD se Kabupaten OKI, Kapolsek jajaran Polres OKI. Para Camat se Kabupaten OKI, Bhabinkamtibmas, para Lurah Kepala Desa serta ketua RW dan RT sekecamatan Kayuagung.

Bupati OKI, H. Iskandar, SE dalam sambutanya menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Polda Sumsel dan Polres OKI, yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi e-TLE dan aplikasi Smart City Dulur Kito.

Bupati Iskandar menerangkan, karena Polres OKI yang pertama kali mensosialisasikan e-TLE ini, semoga dengan adanya e-TLE ini, diharapkan dapat menambah pendapatan pajak Kabupaten OKI.

Kapolres OKI AKBP Diliyanto, S.Ik., SH., MH dikesempatan itu juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten OKI atas bantuan pengadaan e-TLE yang sudah terpasang 1 kamera E-Police di simpang empat Polsek Kota dan 1 lagi kamera check point dalam proses pembangunan di depan pintu masuk RSUD Kayuagung.

Dikatakan Kasubdit Kamsel Satlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras Genda SIk MT, dalam sosialiasi Etle dan aplikasi Smart City, kepada masyarakat Kabupaten OKI, penerapan Etle ini untuk meningkatkan keselamatan dalam berlalulintas. Membuat angka kecelakaan lalulintas rendah. 

"Kamera e-TLE ini meningkatkan keselamatan, menekan angka kecelakaaan dan membuat rendah angka kriminalitas," ujarnya

AKBP Erwin menerangkan, Jika ada pelanggaran, kamera tilang elektronik akan langsung merekam bukti pelanggaran. Lalu, pemilik kendaraan akan dapat surat tilang. Melalui surat tilang yang dikirim ke alamat pelanggar, tercantum pasal yang sudah dilanggar, tanggal, serta tempat pelanggaran.

Kemudian, pelanggar harus melakukan konfirmasi. Jika sudah melakukan konfirmasi, si pelanggar akan mendapat email konfirmasi yang berisi tanggal serta lokasi pengadilan dan pelanggar juga akan memperoleh SMS yang berisi kode BRIVA untuk membayar denda pelanggaran,” tukas AKBP Erwin.

Posting Komentar



#
banner image