Beberapa Lapas & Rutan Jatim Diduga Jadi Sarang Narkoba, AMI Siap Buat Perhitungan
Surabaya - indometro.id.
Organisasi Aliansi Madura Indonesia (AMI) terus gencar memberikan sebuah informasi melalui kegiatan tour safari, terkait adanya peredaran narkotika di beberapa lapas dan rutan yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Timur.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, menyampaikan hal tersebut dilakukan adalah demi tercapainya sebuah cita-cita bangsa dan negara, bahwasanya jangan sampai setelah orang menjalani masa tahanan atau kurungan penjara di lapas maupun rutan, malah menjadi seorang yang masih terjerumus di dalam dunia narkoba.
Kendati demikian, tidak jarang lapas maupun rutan malah menyangkal bahwasanya rutan maupun lapas mereka bersih dari narkoba, padahal pada faktanya berdasarkan bukti dan narasumber mantan napi maupun napi yang ada didalam lapas tersebut menyampaikan bahwa rutan dan lapas dijadikan tempat peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.
Dalam hal ini, Yusni , selaku Kadept Hubungan Antar Lembaga Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga menyampaikan bahwa memiliki bukti dan narasumber yang menyebutkan bahwasanya di dalam Lapas Porong, Lapas Madiun Kelas 1, Lapas Madiun Kelas IIA, Lapas Kediri, Lapas Mojokerto, Rutan Medaeng, dan Rutan Sumenep semuanya dijadikan ajang transaksi narkoba, pungli dan penyalahgunaan HP.
Seperti yang terjadi di beberapa lapas dan rutan diantaranya.
1. Lapas Porong dimana napi bisa pegang HP dan menggunakan narkoba.
2. Lapas Madiun Pemuda Kelas IIA napi juga bisa menggunakan HP dan pesta Narkoba.
3. Lapas Madiun Kelas 1 napi juga sama bisa menggunakan HP dan Narkoba, yang dimana salah satu oknum pejabat Lapas Madiun Kelas 1 juga membenarkan kalau didalam lapas tersebut ada beberapa bandar narkoba yang mengedarkan narkoba di dalam Lapas Madiun Kelas 1.
4. Lapas Kediri yang dimana napi meninggal dunia akibat dikeroyok oleh sesama napi dikarenakan hutang piutang narkoba.
5. Lapas Mojokerto juga seperti itu yang di mana pada saat itu beredar video viral pelemparan narkoba di atas atap masjid yang ada di dalam lapas Mojokerto tersebut.
6. Rutan Medaeng yang di mana napi Bisa mengunakan HP dan Narkoba, hal tersebut juga diakui oleh salah satu oknum pejabat Rutan Medaeng yang membenarkan hal tersebut dan menyampaikan Medaeng yang dulu dan yang sekarang tidak ada bedanya.
7. Rutan Sumenep yang dimana Oknum KPR mengeluarkan napi dengan sengaja sampai oknum napi tersebut melarikan diri.
Kedatangan kami ke beberapa lapas dan rutan yang di Jawa timur hanya ingin memberikan sebuah informasi bahwasanya, kami tidak asal asalan mempunyai data, tapi kenapa banyak pihak menyangkal dan bahkan terkesan mengelak dan ada nada ancaman terhadap kami yang ingin mengklarifikasi.
Kami juga memastikan awal bulan februari 2023 akan menggelar aksi demo besar-besaran selama 1 bulan penuh bersama beberapa Ormas yang ada di kota Surabaya untuk minta pertanggung jawaban Kakanwil dan Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM cabang Jawa timur, terkait kelalaian dan ketidak profesionalan Kalapas, Karutan, KPLP dan KPR beberapa lapas dan rutan yang ada di Jawa timur.
Kami juga memastikan bahwa kami juga akan turun aksi demo di depan kantor kementerian hukum dan HAM RI, kami juga akan mengirim surat ke Presiden RI, DPR RI, DPD RI, Kemendagri RI, Menkopolhukam RI, BNN RI, Ombudsman RI, meminta Kakanwil dan Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM cabang Jawa timur beserta Kalapas, Karutan, KPLP, dan KPR yang ada di lapas dan rutan tersebut untuk di Copot dari jabatannya, ujar Yusni.
Sementara itu, petugas Rutan Kelas I Medaeng dan Lapas Kelas I Porong memberikan sanggahan bahwasanya pihaknya selama ini sudah bekerja semaksimal mungkin.
Namun jika ada barang narkoba maupun Handphone ditemukan, itu adalah ulah oknum dan akan segera ditindak.
(AR).
Posting Komentar