Diduga Oknum security Pertamina Pendopo melakukan penganiayaan dan kekerasan
PALI:Indometro.id Oknum sekuriti PT. Pertamina, dilaporkan ke Polres Pali Selasa, (10/01/2023). Laporan itu, diterima oleh penyidik. Laporan diterima korban dengan nomor laporan STTLP/B.I-08/1/2023/Polres Pali.
Kasus ini buntut dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Feliansya Oknum petugas pengamanan perusahaan PT Pertamina Pendopo di teribun komplek Gelora Pertamina Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).
kronologis kejadian korban sedang berjalan bersama temannya di tribun kiri Gelora komplek Pertamina Pendopo, dimana tersangka Feliansya sedang dalam keadaan mabuk mengatakan saya sedang mabuk dan kini lagi mabuk nian,"ucap Sandi.
"Pertama kami datang turun dari motor pak, karena kami bonceng tiga, aku Dede dan Rian, aku turun naik ke pucuk Ade Edi die tu kace ku, trus Ade Feliansya (tersangka) ngomong, kage aku banting ke, jadi aku saut sape yang nak di bantingke, jadi Feliansya ngomong ngape nga tersinggung ape. jadi aku Jawab au tersinggung, trus die ngomong trus idx kami riwake lalu kami undur dari situ. tiba-tiba Feli ika ngoco aku dari belakang
karena die sedang keadaan mabuk alkohol,"ujarnya.
Dan saya tidak terima atas penganiayaan ini, dan saya minta pertanggungjawaban terhadap tersangka,"tutupnya.
Semetara itu Dede dan Rian yang merupakan saksi mata juga mengatakan hal yang sama ke pada awak media saat di wawancarai media di Depan UGD RSUD Talang Ubi.
"Ya pak kami menyaksikan sendiri dimana kejadian tersebut kami bersama Sandi medang kesitu, tiba-tiba Teman kami di aniaya oleh Feliansya oknum scurity Pertamina itu. dan juga kami lihat keadaan Feliansyah sedang keadaan mabuk,"ujarnya.
Kami serahkan ke penegak hukum, bukan melakukan aksi main hakim dan pemukulan," terangnya.
Kami berharap, oknum sekuriti yang diduga melakukan penganiyaaan segera di proses secara hukum. "Kita yakin polisi akan segera merespon laporan tersebut," Tutupnya.
Menurut pantauan media dilapangkan berdasarkan hasil visum, korban mengalami lecet dan lebam atas penganiayaan kekerasan tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pali, Yudhistira,S,Tr,K,SI, saat dikonfirmasi media membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan itu.
"Iya kita sudah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang kita proses," tutupnya.
Liputan: maryadi
Posting Komentar