Kejari Bengkalis Laksanakan Pemusnahan BB 233 Perkara

Daftar Isi

Bengakalis, Indometro.id - Kejaksaan Negeri Bengkalis (Kejari) melaksanakan Pemusnahaan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetep (INKRACHT) bertempat dihalaman kejaksaan Bengkalis jalan pertanian Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis, senin, (09/01/2023). 

Dalam pemusnahan ini dipimpin langsung Kejari  kepala kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah, S.H., M.H. turut dihadiri wakil Bupati Bengakalis Bagus Santoso, Dandim Bengkalis Letkol Inf Endik YH, Polres Bengkalis diwakili Kasat Narkoba AKP toni Armando, Plt kadis PMD, Kadis pendidikan, serta para tamu undangan lainya.
 
Pemusnahan BB ini dari 233 perkara tersebut meliputi 124 perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu berat 9.673,365 gram, Ganja 1.027, 60 gram, dan 545 butir Pil Ekstasi.

"Perkara orang dan harta benda (Oharda) 17 perkara, Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana umum lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) 70 perkara, Perjudian 19 perkara, Pencegahan dan perusakan hutan 3 perkara dan BB kejahatan pada bidang Kesehatan 1 perkara (obat-obatan tanpa izin)," jelas Kejari Bengkalis.

Dari pantauan dilapangana Pemusnahan ibi dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan dan dilarutkan dalam air serta diblender. Pada kesempatan tersebut, Kajari menegaskan barang bukti yang dimusnahkan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht kurun waktu hingga awal tahun 2023.

Pelaksanaan pemusnahan ini ditaja sebagai merupakan wujud implementasi tugas dan tanggung jawab Kejaksaan dalam penyelesaian penanganan perkara.

"Kami berkomitmen dalam penegakan hukum dan kami menyatakan perang dengan peredaran Narkotika," kata Kajari.

Dalam waktu yang sama wakil bupati bengkalis Bagus Santoso memuji kinerja Kejari Bengkalis dalam upaya penegakan hukum. Selain sebagai keberhasilan, ragam penindakan yang diterapkan dan juga menjadi keprihatinan tersendiri bagi Bagus. Sebab, dengan adanya penindakan, hal itu menyiratkan arti masih tingginya angka peredaran Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.

"Kolaborasi yang sungguh luar biasa. Di satu sisi Kejari berhasil, di sisi lain juga kita prihatin. Kita prihatin karena Bengkalis sebagai kawasan yang strategis yang berbatasan dengan Selat Malaka juga rawan akan tindakan negatif.

"Mudah-mudahan dengan strategisnya Bengkalis, kedepannya dapat mengangkat hal yang positif. Penegakan hukum yang tegas dapat menjadi efek jera bagi para pelaku tindak pidana, baik penyalahgunaan Narkotika maupun pidana umum lainnya. Kolaborasi yang baik ini mudah-mudahan mendapat dorongan dari seluruh komponen masyarakat," harap Bagus.**

Posting Komentar



#
banner image