Maraknya Pertambangan Galian C Di Duga illegal Tanpa Ada Kelengkapan Surat Izin Secara Resmi Pengerukan Pasir Sungai Air Situmandi Didesa Siraja Hutagalung kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara.

Daftar Isi


Seiring berjalannya roda kepemimpinan Bupati Taput Nikson Nababan dimasa 2 Periode sekarang ini, maraknya Pertambangan galian C Pengerukan Pasir Sungai diduga kuat tanpa adanya memiliki kelengkapan Surat Izin Pertambangan secara resmi dari pemerintah pusat yang berada dilokasi desa Siraja Hutagalung, kecamatan Siatas Barita, dan desa Pansurnapitu kabupaten Tapanuli Utara."



Ketika kami turun kelapangan tim investigasi OBH - LBH Pers Indonesia Provinsi Sumatera Utara berkunjung kelokasi daerah desa Siraja hutagalung kecamatan Siatas Barita, kabupaten Tapanuli Utara, mulai dari sepanjang jalan lokasi desa Siraja Hutagalung, kecamatan Siatas Barita, dan Sampai kelokasi perbatasan jembatan desa Pansurnapitu dengan desa Hutapea Banua Area, kecamatan Tarutung, kabupaten Tapanuli utara, disinilah banyaknya pertambangan pengerukan pasir sungai yang diduga kuat tanpa adanya memiliki kelengkapan surat izin pertambangan secara resmi dari pemerintah pusat, bahkan jalan dilokasi pemukiman warga setempat ini banyak yang rusak parah dan berlubang, akibat dampak dari pada mobil pengangkut pasir sungai yang berada dilokasi bermuat didesa Siraja Hutagalung dan desa Pansurnapitu akses jalan pemukiman dipedesaan pemukiman warga setempat ini sangat rusak parah dan berlubang tergenang air." 

Kegiatan pengambilan pengerukan pasir sungai dari Aek Situmandi ini, hampir setiap harinya beroperasi tanpa adanya pengawasan dari pihak dinas terkait pemkab Tapanuli utara."  Kalau memang Pemkab Tapanuli Utara memang betul - betul serius dalam hal pembangunan infrastruktur jalan untuk pembangunan  yang menjadi prioritas utama dikabupaten Tapanuli Utara, kenapa tidak dari tahun yang lewat diperbaiki  kondisi jalan dilokasi desa Siraja Hutagalung Sampai keperbatasan desa Pansurnapitu dan berdekatan dengan desa Hutapea Benua Area, kecamatan Tarutung, bahkan jalan menuju kekantor Camat Tarutung / Hutabaginda, Huta Toruan VII saja banyak sekali rusak parah dan berlubang sekarang ini, dan juga jalan simpang IV Hutabarat kota Tarutung menuju arah kejalan si Arang - arang dan menuju jalan Sipahutar saja kenapa sampai saat ini Pemkab Taput belum ada tindakkan  Perbaikan jalan yang sangat rusak parah saat ini, ujar Octavianus selaku ketua tim investigasi OBH - LBH Pers Indonesia Provinsi Sumut." 

Sepertinya Pemkab Tapanuli Utara tutup mata saat ini mengenai soal perbaikan jalan yang sangat rusak parah dan berlubang dibeberapa titik lokasi areal jalan pedesaan pemukiman warga setempat yang ada dikota Tarutung khususnya di desa Siraja Hutagalung dan desa Pansurnapitu yang berdekatan dilokasi desa Hutapea Benua Area, dikecamatan Tarutung, kabupaten Tapanuli Utara akibat dampak lingkungan dari pada mobil truk pengangkut pasir daei sungai Aek Situmandi."




Lokasi jalan pemukiman warga setempat yang berada didesa siraja Hutagalung sampai keperbatasan jembatan penyambung jalan antara  desa Pancurnapitu dengan berdekatan lokasi desa Hutapea Benua Area, dikecamatan Tarutung, kabupaten Tapanuli Utara, banyaknya jalan pengaspalan Pemukiman warga setempat ini sedang rusak parah dan banyak yang berlubang ditengah jalan pemukiman warga saat ini."

Saat kami mendatangi kekantor dinas L.H kabupaten Taput, para petugas pejabat kepala dinas L.H dan juga kepala bidang lingkungan hidup kabupaten Taput, salah satu anggota petugas dinas L.H dikantornya mengatakan kepada kami, katanya sedang lagi kelapangan pimpinan kami, sementara mobil dinas yang plat merah sedang lagi parkir didepan kantor dinas lingkungan hidup kabupaten Tapanuli Utara."

Setelah kami keluar dari kantor dinas L.H kabupaten Taput, kami coba menghubungi kepada kepala bidang dinas lingkungan hidup kabupaten Tapanuli Utara, melalui via telepon seluler saat dihubungi teleponnya tidak angkat telepon, dan berikutnya  kepala bidang ( Kabid ) dinas L.H Kabupaten Taput akhirnya menghubungi kami, dan akhirnya pas mau menjelang istirahat makan siang tadi,  kami bertemu disalah satu tempat warung kopi milik Marga Siahaan dikota Tarutung yang berada di jalan arah menuju Sibolga, ungkapnya.

Saat kami konfirmasi langsung kepada kepala bidang (Kabid) dinas L.H kabupaten Taput, untuk  mempertanyakan penambangan Pasir dari sungai Aek Situmandi yang berada didesa Siraja Hutagalung, sampai kearah desa Pansurnapitu, yang menjadi pertanyaan kami apakah para pengusaha penambangan galian C mengenai soal pengerukan pasir sungai dan juga pasir gunung dan penambangan batu yang ada dikabupaten Tapanuli Utara, apakah sudah semuanya memiliki kelengkapan surat izin pertambangan secara resmi,,' Ucap kardo Simanjuntak selaku Kabid dinas L.H kabupaten Tapanuli Utara, menjawab pertanyaan kami, tanyakan saja langsung kepada provinsi Sumut, Ucap kepala bidang lingkungan hidup kabupaten Tapanuli Utara."  

Begitu juga kami mendatangi kelokasi desa Parbubu Dolok  ( lokasi Aek Ugan) mencek kelapangan mengenai adanya kegiatan Penambangan Galian C pasir gunung  diduga kuat tanpa adanya kelengkapan surat izin pertambangan  Secara resmi dari pemerintah pusat sesuai peraturan yang berlaku."



Himbauan masyarakat taput dan juga publik sekarang ini, apakah dimasa jabatan Bupati Taput Nikson Nababan sekarang ini mau memperbaiki dalam tahun ini untuk seluruh kondisi jalan yang sangat rusak parah dan berlubang yang ada dibeberapa titik di daerah kabupaten tapanuli utara, mau segera diperbaiki atau tidak....? Saatnya mata masyarakat terbuka lebar - lebar dan tertujuh kepada pemerintah kabupaten Tapanuli Utara."

Posting Komentar



#
banner image