Marwah advokat Tercidrai Ikadin dan LPRI bergerak
Pasuruan - Indometro.id
Pengurus LPRI Kabupaten Pasuruan dan IKADIN mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan dan pengeroyakan yang menimpa salah satu rekan mereka. Hadir langsung ketua DPC Ikadin kabupaten Pasuruan, H. M Suryono pane SH MH untuk mengawal kasus ini.
Bahkan, jika ada oknum anggota yang terlibat, harus ditindak tegas, ungkapnya.
Hal itu juga diungkapkan Koordinator Kepala Bidang Humas DPC LPRI Kabupaten - Kota Pasuruan, Nanang saat di hubungi awak media ini, Selasa (10/1). Menurutnya, kasus tersebut sudah dilaporkan sejak Desember 2022 lalu.
Ada beberapa orang yang diduga menjadi pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
Kasus ini sendiri terjadi saat aksi unjuk rasa di Balai Desa Pelintahan kecamatan Pandaan kabupaten Pasuruan. Ketika itu, korban, H.Fahmi Almusyawah SH , wakil ketua bendahara DPC IKADIN Kabupaten Pasuruan dan juga ketua DPC LPRI Kabupaten - Kota Pasuruan, menjadi korban penganiyaan dan pengeroyokan.
Aksi itu menimpa korban, saat mendampingi kliennya, sekdes pelintahan kecamatan Pandaan kabupaten Pasuruan.
“ketua kami dianiaya dan di keroyok saat terjadi demonstrasi di balai desa. Kami sangat menyayangkan hal itu,” sambung nanang.
Aksi tersebut tidak hanya dilakukan warga sipil. Karena dugaannya, ada oknum anggota yang juga ikut melakukan hal itu, ia dan rekan-rekan IKADIN dan LPRI mendatangi Mapolres Pasuruan. Agar memastikan, profesionalitas kepolisian tetap presisi
(Yatmi)
Posting Komentar