Ormas BIDIK Siap Laporkan SMAN 1 Sutojayan ke Tim Saber Pungli Polres Blitar

Daftar Isi




Blitar, Indometro.id - Isu kasus dugaan pungli di SMAN 1 Sutojayan, Kabupaten Blitar kini tengah menjadi perhatian serius khususnya oleh Ormas BIDIK Kab. Blitar, pasalnya dalam pemberitaan yang beredar tertuang ada bukti slip pembayaran ditandai dengan setoran tunai ke rekening Sekolah pada Bank Jatim.


Ketua Ormas BIDIK Blitar, Sultan Abi Manyu mengatakan cukup menyayangkan adanya kasus dugaan Pungli seperti ini menimpa diunia pendidikan, dan dirinya segera bersiap membuat laporan ke Tim Saber Pungli Polres Blitar.


“Kita sekarang tengah kumpulkan bukti-bukti dan petunjuk lain, untuk melengkapi laporan kita ke Tim Saber Pungli Polres Blitar, kita sangat kecewa ada kejadian seperti ini di Blitar”, ungkap Sultan Abi Manyu.


Dirinya menambahkan bahwa biaya pendidikan khususnya di tingkat SMA/SMK Swasta maupun Negeri sudah tidak diperbolehkan membayar SPP.


“Semua kan harusnya sudah tahu bahwa Pemprov Jawa Timur telah mengalokasikan APBD untuk pendidikan, yang tertuang dalam Pergub Jatim No. 33 tahun 2019 tentang BPOPP, tapi ini ada di SMAN 1 Sutojayan disuruh bayar SPP bukan sumbangan sukarela tapi kewajiban tiap bulan” jelasnya menerangkan.



Masih Sultan Abimanyu dirinya menjelaskan bahwa beberapa Poin yang tertulis dalam lembar slip pembayaran teraebut harusnya juga sudah tercover oleh Dana BOS Reguler.


“Biaya peningkatan mutu, biaya kegiatan belajar mengajar siswa, kemudian ujian atau assesment semua sudah masuk dalam komponen Dana BOS, dan jika tidak tercover makanya di bantu oleh program dari BPOPP, artinya pendidikan SMA sederajat di Jatim ini sudah harus gratis dan berkualitas, seperti program yang dicanangkan Gubernur Khofifah yaitu TISTAS Gratis Berkualitas” tutupnya. (gung/tim)

Posting Komentar



#
banner image