Pemdes Karangrejo Gelar Musrenbangdes
Tulungagung-Indometro.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Karangrejo, Kecamatan Boyolangu-Tulungagung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di balai desa setempat, Selasa malam (17/1). Musrenbangdes digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024.
Musrenbangdes dihadiri oleh Camat Boyolangu, Kapolsek Boyolangu, Danramil Boyolangu, Kepala Desa Karangrejo beserta perangkat, BPD, LPM, Lembaga Adat Desa (LAD), Tim Kesehatan Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua Penggerak PKK beserta Kader PKK, Forum Anak Desa (FAD), Perwakilan Disabilitas , Kepala TK dan PAUD, Babinsa, Bhabinkamtibmas.
Kepala desa Karangrejo, Dwi Agus Prasetyo, S.Pd, M.M saat membuka acara mengatakan bahwa Musrenbang sangat penting dalam rangka pembangunan di setiap desa. "Musrenbang ini dilaksanakan untuk menampung apa yang di sampaikan oleh masyarakat beserta apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di seluruh desa," ucapnya. "Dimana hasil musyawarah ini akan dituangkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun anggaran 2024 nanti,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, Dwi Agus berharap masyarakat mengajukan seluruh usulan-usulan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat, baik dibidang pembangunan jalan, bidang pertanian, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
Pada kesempatan ini, Dwi Agus juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir untuk turut serta mensukseskan Musrenbangdes. “Mari kita kawal bersama hasil musyawarah ini demi kesejahteraan masyarakat yang ada di desa ini,” pungkasnya.
Sementara itu Camat Boyolangu, Hedik Iswanto, A.Md.P mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini diharapkan bisa memprioritaskan kegiatan pembangunan yang sangat mendesak yang dibutuhkan oleh masyarakat. "Selama bertahun-tahun dana desa merupakan sumber keuangan dalam APBDes, saya ingin mutu kwalitas APBDes sudah berkembang," kata Hedik.
Lebih lanjut Hedik mengatakan bila ada usulan kegiatan yang tidak bisa dibiayai APBDes dapat di masukan kedalam daftar usulan. "Daftar usulan ini nanti akan kita bahas di kecamatan dan akan di usulkan ke kabupaten, provinsi dan pusat," jelas Hedik.
Hedik berharap Musrenbang akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.(AG
Posting Komentar