Polres Pali Memberikan Pemahaman Terkait Bahaya Dalam Penyalahgunaan Narkoba Kepada Masyarakat diwilayah Hukumnya

Daftar Isi


PALI -Indometro.id  Tak henti hentinya Jajaran Polres Pali melaksanakan penyuluhan serta memberikan pemahaman terkait bahaya dalam penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat diwilayah hukumnya.


Bahkan, hampir di tiap kesempatan Jajaran Polres Pali memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk menjauhi obat obatan terlarang yang mengandung Metamfeamin, Amfetamin, Fenetilin, dan zat berbahaya itu.


Seperti kegiatan yang dilaksanakan Kasat Resnarkoba AKP Alpian, S.H, bersama KBO Satresnarkoba, Kanit Idik I Satresnarkoba, Kanit Idik II Satresnarkoba beserta anggota  Satresnarkoba Polres Pali, pada hari ini Jumat (20/1/2023).


Mereka melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Sungai Ibul, kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI, guna mendengarkan keluh kesah masyarakat, terkait peredaran diwilayah tersebut.


" Ini kita untuk mempersempit peredaran Narkoba, salah satu cara yakni silaturrahmi dan mendengarkan informasi masyarakat terkait permasalahan Peredaran Narkotika yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Pali," Kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, S.H, melalui Kasat Resnarkoba AKP Alfian SH, didampingi KBO Satresnarkoba.


Diketahui Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 09.00 WIB, hingga selesai, yang dihadiri oleh Tokoh MasyarakatTokoh Pemuda, Tokoh agama dan beberapa Masyarakat Desa Sungai Ibul.

Humas Polres Pali,

( Usman )

Posting Komentar



#
banner image