Tiga Rumah Permanen di Desa Juhar Dilalap Si Jago Merah

Daftar Isi

 



Tebing Tinggi, Indometro.id -

3 (tiga) unit rumah permanen di Dusun Juhar I Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi mengalami kebakaran dan hangus dilalap si jago merah pada hari Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 15.30 wib.


Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada media, Minggu (29/1), Ia mengatakan dari hasil sejumlah keterangan bahwa identitas korban yakni pemilik rumah bernama Regina Sitohang (82), Santi Silaban (54) dan Hotma Manurung (85), sementara saksi yang berhasil dimintai keterangan yaitu Radipen Tamba (34) dan Kristina Manurung (20) yang merupakan warga setempat.


Menurut Kasi Humas, kejadian berawal pada Sabtu (28/1) sekira pukul 15.30 wib, saksi Rapiden Tamba sedang berada tepat didepan rumah korban dan melihat adanya gumpalan asap yang berasal dari rumah korban Santi  Silaban. Saat itu saksi Rapiden langsung menuju rumah Santi Silaban sambil meminta bantuan kepada warga sekitar, kemudian saksi membuka paksa pintu depan rumah korban.


"Dan pada saat dibuka saksi melihat adanya Kristina Manurung beserta dengan adiknya  Onita yang masih berumur empat tahun dan langsung diselamatkan saksi," papar Kasi Humas.


Ketika menyelamatkan Kristina Manurung dan adiknya, saksi Rapiden Tamba melihat api sudah membakar bagian dapur rumah korban Santi Silaban dan para warga sempat menyelamatkan satu unit sepeda motor Honda Mega Pro beserta dengan satu unit Becak Motor, sementara satu unit mobil Toyota Calya Nopol BK 1763 NK Warna Hitam tidak dapat dikeluarkan sehingga terbakar habis.


"Kemudian pada pukul 16.20 wib, dua unit mobil pemadam kebakaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan satu unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Sergai tiba di lokasi untuk memadamkan api, sekira pukul 17.30 wib api dapat dipadamkan," sambung AKP Agus Arianto.


Di tempat sama, usai selamat dari peristiwa kebakaran itu, Kristina Manurung menjelaskan bahwa dugaan titik api dari arah dapur belakang dimana adiknya Onita yang masih berumur empat tahun ada membakar sampah dibelakang dapur rumah korban Santi Silaban dan akhirnya api menyambar dapur bagian belakang, selanjutnya membakar dapur yang terdapat tabung gas.


Seperti diketahui, pada saat kejadian Pawas Polres Tebing Tinggi AKP W. Silitonga, Padal IPDA Gatot Priadi, Kapolsek Bandar Khalipah AKP H. Ahmad Yani Siregar, S.H, SPKT Polres Tebing Tinggi, Piket Fungsi dan Unit Identifikasi Polres Tebing Tinggi hadir di lokasi kejadian untuk mengamankan TKP dan mengatur arus lalu lintas.


"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kerugian materil ditaksir sekitar empat ratus juta rupiah terdiri dari tiga rumah permanen, satu mobil Toyota Calya, satu unit traktor dan perkakas rumah tangga," tandas Kasi Humas.


(AS/IY)

Posting Komentar



#
banner image