Tim Anti Bandit Polsek Patumbak Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Daftar Isi


MEDAN, INDOMETRO.ID- Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus dua  pencuri sepeda motor (curanmor).

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim, AKP Ridwan yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. 

 

“Benar. Pencurian tersebut terjadi pada hari Senin, (23/1/2023), pukul, 20.30 WIB di Jalan Garu I, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan,” kata Kompol Faidir.


Sedangkan korbannya adalah seorang mahasiswi bernama Rastra Sewakotama Siregar (25).


“Kedua pelaku yang diamankan yakni, RA (22), penduduk Jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas dan DR (22) warga Jalan Sei Rotan Gang Sejahtera, Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara,” kata Kompol Faidir.


Kedua pelaku, lanjut dijelaskan eks Kapolsek Medan Area ini,  diamankan karena melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda Beat pelat BK 4581 AAE.


“Saat kedua pelaku ditangkap, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit kunci Y, satu buah ank kunci T yang dipipihkan dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat milik korban,” jelas Kompol Faidir.


Penangkapan terhadap kedua curanmor, ungkap Kompol Faidir berdasarkan tindak lanjut inforamsi masyarakat yang diterima oleh tim Serse Polsek Patumbak yang sedang berpatroli.


“Menerima inforamsi tersebut,  tim yang dipimpin oelh Kanit Reskrim, AKP Ridwan langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).  Saat itu, sesampainya di TKP, tim melihat kedua pelaku berusaha melarikan diri. Tak ingin kedua pelaku kabur, personel pun langsung menangkap keduanya beserta alat yang digunakan oleh pelaku dan satu unit sepeda motor milik korban sebagai barang bukti,” ungkap eks Kapolsek Pancurbatu ini.



Selanjutnya, dari hasil interogasi yang kami lakukan, kata Kompol Faidir, kedua pelaku mengakui sudah lebih satu kali melakukan pencurian sepeda motor.


“Saat ini, kasusnya sedang kami dalami dan akan kami lakukan penyelidikan serta pengembangan untuk perbuatan lainnya yang diduga dilakukan kedua pelaku. Sedangkan untuk korban sudah kami arahkan agar segera membuat Laporan Polisi (LP) di Mapolsek Patumbak,” pungkas Kompol faidir Chaniago.



(H.Rangkuti)

Posting Komentar



#
banner image