Berawal Pertengkaran Hingga Adu Jotos, Polisi Damaikan Kedua IRT di Imam Bonjol
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Polisi mendamaikan dua orang perempuan ibu rumah tangga (IRT) atas salah paham yang berawal dari pertengkaran hingga terjadi adu jotos/pukul antara kedua wanita tersebut yang terjadi di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi pada Jumat sore (24/2/2023).
Kegiatan mediasi ini dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Aipda S.H. Nauli Siregar pada malam harinya di Mako Polsek Padang Hilir bersama Kepling V Kelurahan Satria, Syahrul M dengan melakukan problem solving terhadap kedua warga yang masih bertetangga. Dalam hal ini diketahui pihak pertama bernama Naomi Rojalia Marpaung (29) dan pihak kedua bernama Julita Manik (34) warga setempat.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada media menyatakan bahwa permasalahan berawal pada Jumat (24/2) pukul 16.30 wib telah terjadi pertengkaran antara pihak pertama dan pihak kedua yang diakibatkan barang-barang bekas (botot) pihak kedua yang diletakkan di jalan masuk arah ke rumah pihak pertama sehingga menghalangi jalan masuk kendaraan pihak pertama.
Selanjutnya terjadi pertengkaran mulut antara kedua belah pihak.
"Pihak pertama emosi lalu memukul tubuh pihak kedua dengan menggunakan tangan dan pihak kedua juga melakukan perlawanan dan membalas memukul pihak pertama," terang Kasi Humas.
Setelah dilakukan mediasi, akhirnya kedua belah pihak dipertemukan melalui Kepala Lingkungan di Polsek Padang Hilir, kemudian Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan pandangan kepada kedua belah pihak agar dapat menyelesaikan permasalah tersebut secara baik-baik, selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian.
(AS/IY)
Posting Komentar