Bhabinkamtibmas Lakukan Mediasi Masalah Pencurian di Mako Polsek Padang Hilir
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi Aipda P Nadeak SH melakukan mediasi atas masalah pencurian yang dilakukan anak-anak, kegiatan mediasi dengan.mempertemukan pihak orang tua dari para pelaku dengan pemilik kedai yang berlangsung di Mako Polsek Padang Hilir Jalan Syech Baringin Lingkungan VI Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Jumat (17/2/2023).
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas melakukan problem solving dan mempertemukan pihak pertama yang terdiri dari Syarah Dewi (47) warga Jalan Namad Damanik Perum BNI selaku orangtua dari Muhammad Fio Azidsyah, Siti Aisyah (43) warga Jalan Sofyan Zakaria Perum Cemara Resident orangtua dari Rezky Aditya Ramadhan dan Muslimah (34) warga Jalan Sofyan Zakaria Perum Cemara Resident orangtua dari Muhammad Muzammil, sementara pihak kedua yaitu, Tuti Aminah Saragih (42) warga sekitar TKP.
Permasalahan berawal pada hari Jumat (17/2) sekira pukul 13.30 Wib di kedai Jonson yang berada di Jalan Sofyan Zakaria Perum Cemara Resident Lingkungan II Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi telah terjadi pencurian rokok, uang dan makanan ringan yang diduga dilakukan oleh pelaku anak yang masing - masing bernama Fio bersama Rezky dan Muzamil milik pihak kedua dua yang bernama Tuti Aminah.
Setelah kedua belah dipertemukan dan dimediasi di Mako Polsek Padang Hilir sehingga akhirnya terjadi kesepakatan, dalam hal ini pihak pertama mengakui dan menyadari kesalahan anaknya dan meminta maaf kepada pihak kedua.
Pihak pertama berjanji membina anaknya untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia membayar kerugian pihak kedua sesuai kesepakatan bersama. Selanjutnya masing-masing pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan menandatangani Surat Kesepakatan Bersama.
(AS/IY)
Posting Komentar