Mewakili Kapolsek, Sosialisasi PTSL di Desa Limbong Dihadiri Wakapolsek Dolok Merawan

Daftar Isi

 


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Kapolsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi
AKP S.Pinem SH diwakili Waka Polsek Ipda TP Damanik dan Bhabinkamtibmas Aipda E Purba menghadiri kegiatan penyuluhan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di kantor Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Kamis (16/2/2023).


Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, menurutnya pada tahun ini Desa Limbong berkesempatan mendapatkan Program PTSL, dimana nantinya seluruh wilayah desa akan diukur tanahnya dan warga masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah yang sah. 


Rangkaian tertib acara dimulai dengan pembukaan oleh protokol, doa, kata sambutan dari Kades Limbong Warsiadi, kata sambutan Kapolsek Dolok Merawan yang diwakili oleh Waka Polsek Ipda TP.Damanik, kata Sambutan dari Kepala Seksi Perdataan dan tata Usaha Kejaksaan Sergai Tulus Tampubolon dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan dari BPN Ridwan yang diakhiri dengan sei tanya jawab.


Hadir dalam kegiatan diantaranya, mewakili Camat Dolok Merawan, Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Sergai Tulus Tampubolon bersama rombongan, BPN Sergai Ridwan,  Arman Girsang bersama rombongan,.Kepala Desa Warsiadi dan perangkat desa, perwakilan masyarakat masing masing dusun dan Bhabinkamtibmas 

Adapun maksud dan tujuan giat sosialisasi tersebut yaitu untuk mensejahterakan warga masyarakat yang memiliki tanah, mendata warga yang memiliki tanah, memasang patok ataupun batas tanah.


(AS/IY)

Posting Komentar



#
banner image