Pemdes Paubekor Persiapkan Dokumen Badan Hukum BUM Desa
Suasana penyusunan dokumen Badan Hukum BUM Desa |
Maumere,indometro.id-Pemerintah Desa Paubekor Kecamatan Koting Kabupaten Sikka tengah mempersiapkan dokumen Badan Hukum dalam rangka pembentukan Badan Usaha Milik Desa atau disingkat BUM Desa. Dokumen Badan Hukum tersebut terdiri dari Berita Acara Musyawarah Desa pendirian BUM Desa, Peraturan Desa, Anggaran Dasar dan Program Kerja.
Menurut Permendes Nomor 3 tahun 2021, bagi BUM Desa yang telah dibentuk maupun yang akan dibentuk wajib melakukan pendaftaran Badan Hukum. Pendaftaran Badan Hukum didahului dengan pendaftaran nama BUM Desa.
Suasana penyusunan dokumen |
Kepala Desa Paubekor, Maria Nona Kesna, kepada indometro media, Rabu, (15/2/2023) mengatakan, Kementerian Desa telah menyetujui usulan nama BUM Desa Paubekor yakni Tunas Mekar. Dan, saat ini Pemerintah Desa Paubekor bersama calon pengurus dengan difasilitasi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) sedang menyusun dokumen Badan Hukum BUM Desa.
"Kementerian Desa telah menyetujui usulan nama BUM Desa, yakni Tunas Mekar. Dan, kami bersama calon Pengurus BUM Desa dengan difasilitasi oleh Pendamping Desa dan Pendampingan Lokal Desa sedang menyusun dokumen Badan Hukum BUM Desa", ujarnya.
Suasana penyusunan Program Kerja BUM Desa |
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menggelar Musyawarah Desa Pendirian dalam waktu dekat. Melalui Musyawarah Desa, dibahas dan disepakati rancangan Peraturan Peraturan Pendirian BUM Desa beserta Anggaran Dasar dan Program Kerja.
“Kami bersama BPD telah berkoordinasi menentukan waktu pelaksanaan Musyawarah Desa guna membahas dan menyepakati Peraturan Desa, Anggaran Dasar dan Program Kerja BUM Desa" ungkapnya
Untuk itu, ia mengharapkan dukungan dari semua komponen masyarakat di Desa Paubekor terutama pelaku usaha. Menurutnya, kehadiran BUM Desa nantinya memberikan dampak yang sangat baik bagi kemajuan Desa antara lain peningkatan usaha ekonomi masyarakat, membuka kesempatan kerja serta menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADesa).
Penyusunan dokumen |
"Diharapkan adanya dukungan dari semua komponen masyarakat terutama pelaku usaha. Hadirnya BUM Desa akan mendukung usaha ekonomi yang saat ini dijalankan masyarakat. Selain itu, juga membuka lapangan kerja baru serta dan PADesa", harapnya.
Jenis usaha yang dipilih adalah perdagangan, dengan unit usaha Kios Distributor Sembilan Bahan Pokok (Sembako). BUM Desa akan menyediakan barang dagang bagi kios yang ada di Desa dan sekitarnya. (TPP/K).
Posting Komentar