Pengedar Sabu Malaysia-Indonesia, Tertangkap Polisi

Daftar Isi

 



Nunukan, Indometro.id-

Pengedar sabu, VI (30) warga Nunukan Barat ditangkap oleh Aparat Sat Resnarkoba Polres Nunukan, dengan barang bukti 3 bungkus sabu seberat 4,45 gram.


Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Resnarkoba Polres Nunukan Iptu M Ibnu Robbani menyatakan tersangka sebagai pengedar. Tersangka diketahui membeli sabu di Kalabakan, Malaysia.


Penangkapan VI berdasarkan hasil penyelidikan dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa rumah tersangka sering dijadikan sebagai tempat transaksi sabu-sabu.


“Kita menindaklanjuti informasi itu hingga malam hari kita langsung melakukan penggerebekan,” jelasnya. Saat tiba, VI sedang berada di teras rumah dan terlihat sedang membuang sesuatu di depan teras rumah, lalu polisi menemukan satu bungkus kecil sabu.


Polisi juga melakukan penggeledahan rumah dan menemukan dua bungkus kecil lainnya. Ditemukan di dapur yang tersimpan dalam dompet kecil dengan terbungkus tisu.


Berdasarkan pengakuan, VI mendapatkan dengan cara membeli kepada salah satu warga (R) di Kalabakan Malaysia dengan harga Rp3 juta.


Polisi kemudian mengamankan tersangka dengan barang bukti, termasuk seperangkat alat isap atau bong. 


Posting Komentar



#
banner image