Selisih Paham Akibat Difitnah, Polsek Tebing Tinggi Upayakan Perdamaian
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Masalah selisih paham antara warga akibat adanya dugaan difitnah, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi Bripka Elpin Malau, SH melakukan problem solving dengan upaya perdamaian antara kedua belah pihak yang bertikai, kegiatan berlangsung di Desa Bah Sumbu Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Kamis (9/2/2023).
Dijelaskan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, bahwa perselisihan terjadi akibat pihak pertama telah menuduh pihak kedua mencuri sehingga timbul dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak pertama kepada pihak kedua yang terjadi pada hari Kamis (9/2) di Dusun VI Kampung Benteng Naga Buntu Desa Bah Sumbu Kecamatan. Tebing Tinggi Serdang Bedagai.
Dalam hal ini, tutur Kasi Humas, pihak pertama adalah Fajar Kallawa (40) warga Dusun VI Desa Bah Sumbu Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai sementara pihak kedua yakni Saiful Bahri.(41) warga yang beralamat sama.
"Setelah dilakukan mediasi, akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai dengan kekeluargaan serta membuat surat pernyataan atau perjanjian bertuliskan materai," tandasnya.
(AS/IY)
Posting Komentar