Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Damaikan Pasutri yang Bertengkar
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi Bripka M Hartono mendamaikan.pasangan suami istri yang bertengkar dan diduga terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang suami terhadap istrinya, mediasi ini dilakukan di Kantor Lurah Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Rabu (1/3/2023).
Lewat kesempatan itu, Bhabinkamtibmas bersama Safrial selaku Lurah Tambangan dan Zainal Abidin Sinaga Kepling I Kelurahan Tambangan melaksanakan mediasi / problem solving antara Nawan Armanda (35) warga Jalan Intan Lingkungan I Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi disebut sebagai pihak pertama selaku suami dengan istrinya Nurmaida Saragih (37) disebut sebagai pihak kedua.
Permasalahan berawal pada hari Sabtu (25/2) sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Intan Tambangan tepatnya di warung Jamilah telah terjadi KDRT yang dilakukan Nawan terhadap Nurmaida sehingga mengalami luka lebam di bagian pipi sebelah kiri.
Petugas kemudian mempertemukan kedua belah pihak sepakat dan akhirnya bersedia berdamai lalu saling memaafkan dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama dan dapat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan membuat surat perdamaian.
Adapun saksi-saksi dalam mediasi tersebut diantaranya Bripka M. Hartono, Zainal Abidin Sinaga dan Nurhayati Purba dengan diketahui Lurah Tambangan Safrial.
(AS/IY)
Posting Komentar