Oknum Petugas Kepala Bidang Bagian P3K Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba Diduga Telah Melanggar Hukum Tindakan Pidana Korupsi.

Daftar Isi


Sampai saat ini dana anggaran monitoring dinas lingkungan hidup kabupaten Toba sejak Tahun 2017 Sampai Tahun 2022 untuk Kegiatan pengawasan dan pengontrolan dibagian Limbah B3 terhadap pihak perusahaan PT. Toba Pulp Lestari ( TPL ) yang berada dikabupten toba tanpa ada langkah kepastian yang tepat dijalankan oleh pihak oknum petugas kepala bidang bagian P3K didinas lingkungan hidup kabupaten Toba Sejak Tahun 2017 - 2022." oknum Kepala bidang bagian petugas P3K telah diduga adanya melakukan tindak pelanggaran hukum pidana  korupsi melakukan penyelewengan dana monitoring sejak tahun 2017 sampai tahun 2022 yang Tidak Tepat Sasaran." 
Anggaran dana monitoring dinas lingkungan hidup kabupaten Toba telah disepakati bersama dari hasil Rapat paripurna di kantor DPRD kabupaten Toba sejak tahun 2017 sampai tahun 2022 yang lewat, kami menduga adanya tindakan pidana korupsi oleh kepala bidang bagian petugas P3K didinas Lingkungan hidup kabupaten toba."

Ketua tim investigasi Lembaga OBH - LBH Pers Indonesian Kabupaten Toba Octavianus Lumban Tobing bersama rekan timnya, telah mendatangi kekantor dinas lingkungan hidup kabupaten Toba dan menjumpai salah seorang kepala dinas lingkungan hidup beserta kepala bidang P3K diruang kerjanya, membahas tentang Dana Monitoring yang membidangi pengawasan dibagian Limbah B3 dan pengontrolan, saat ditanya kepala pihak yang membidangi P3K / LH Kabupaten Toba, jawab dirinya tidak tau sebut saja inisial R.P, ucapnya."
Sama halnya ketika kami menanyakan kepada kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Toba, beserta anggota bekas kepala bidang P3K inisial R, dirinya juga tidak tau siapa yang mengelola dana monitoring mulai tahun 2017 sampai tahun 2022." Pada akhirnya sebut saja panggilan inisial R, yang sempat kepala bidang bagian P3K, baru saja memberitahukan kepada kami, bahwa dirinya sempat mengkelolah dana anggaran APBD tahun 2017 tentang Dana monitoring, ujar inisial R.

Dalam waktu dekat ini  ketua tim investigasi OBH - LBH Pers Indonesia Kabupaten Toba, Octavianus Lumban Tobing,  akan segera menyurati kepada pihak penegak hukum mengenai dinas lingkungan hidup yang membidangi dibagian petugas P3K supaya mempertanggung jawabkan yang telah dikelolainya dana monitoring tersebut pada saat pemeriksaan oleh penyidik di Tipikor / kasi pidsus kejaksaan negeri kabupaten Toba dan aspidsus Kejaksaan tinggi sumatera utara, ungkap ketua tim investigasi OBH - LBH Pers Indonesia Kabupaten Toba, Sumatera utara."

Posting Komentar



#
banner image