Laksanakan Program Kapolri, Jumat Curhat Dipimpin Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi

Daftar Isi



Tebing Tinggi, Indometro.id -

Dalam rangka melaksanakan program Kapolri, kegiatan Jumat Curhat kembali dipimpin Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM. Tarigan pada hari Jumat (3/3/2023) di rumah Kepling I Jalan Percontohan Lingkungan I Kelurahan Tambangan Hulu Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.


Hadir mendampingi Kasat Binmas diantaranya, Kanit Binkamsa Aiptu Satria D Putra, Bhabinkamtibmas Aiptu Eddy Silalahi, Satreskrim Fuad Fathi Nst, Satbinmas Brigadir Mhd Imam Cahyadi, Kepling I Zaharuddin, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
 
 
Menurut Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi, maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk mendekatkan diri kepada warga masyarakat serta menerima segala aspirasi dan keluhan masyarakat dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat,


Adapun keluhan dari masyarakat adalah terkait sering terjadinya pencurian di pemukiman  milik warga namun pelaku pencurian selalu bebas, selanjutnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan agar pihak kepolisian sering berpatroli karena sering terjadi balap liar yang sangat mengganggu warga di pinggiran jalan Imam Bonjol, serta meluasnya peredaran narkoba dan knalpot blong yang dapat mengganggu saat beribadah khususnya pada bulan ramadhan.


Menanggapi hal tersebut, Polres Tebing Tinggi akan berupaya melaksanakan Patroli pada jam rawan serta mengimbau kepada masyarakat untuk sama sama menjadi Polisi bagi diri sendiri serta membentuk SatKamling / Pos Ronda di tiap-tiap lingkungan untuk mengurangi gangguan Kamtibmas.


Kasat Binmas menambahkan, Polres Tebing Tinggi dalam waktu dekat akan berupaya memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba  serta meningkatkan patroli rutin pada jam rawan.

"Polres Tebing Tingg juga menyarankan agar membuat peraturan terkait jam berkunjung ke guna antisipasi warga lain  yang keluar masuk Kelurahan  sehingga dapat mengurangi niat untuk melakukan tindak pidana atau peredaran narkoba dan Polres Tebing Tinggi meminta masyarakat manakala ada  informasi terkait peredaran narkoba agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi dengan Nomor 110 Serta Nomor WA Kapolres 0812 6066 4044," pungkas Kasat Binmas.


(AS/IY)

Posting Komentar



#
banner image