Masalah Pencurian Uang Berujung Damai Usai Dimediasi Aipda P Nadeak SH
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Masalah pencurian uang yang terjadi di Jalan Gereja akhirnya berujung damai usai dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi Aipda P Nadeak SH di Mako Polsek Padang Hilir Jalan Syech Beringin Lingkungan VI Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Rabu (1/3/2023).
Aipda P Nadeak SH melakukan problem solving atau mediasi antara pihak pertama yakni Purnama Murita Nababan (48) warga Jalan Pulau Belitung Linkungan III Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi selaku Ibu dari Yuni Laia dengan pihak kedua Lasma Taruli Situmeang (58) warga Jalan Pulau Samosir Lingkungan III Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.
Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan permasalahan berawal pada Kamis lalu (13/12) sekira pukul 10.00 Wib di Jalan Gereja Kelurahan Tebing Tinggi Lama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi terjadi pencurian uang yang diduga dilakukan oleh Yuni terhadap milik pihak kedua yakni Lasma Taruli Situmeang.
"Kemudian petugas melakukan pendekatan persuasif dan memberikan pemahaman agar.masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Kasi Humas.
Setelah itu, kedua belah dipertemukan dan dimediasi sehingga terjadi kesepakatan bahwa pihak pertama mengakui dan menyadari kesalahan anaknya dan meminta maaf kepada pihak kedua.
Pihak kedua, imbuhnya, bersedia memaafkan pihak pertama yang berjanji membayar kerugian pihak kedua sesuai kesepakatan bersama.
"Dalam hal ini pihak pertama berjanji membina anaknya untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya masing-masing pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan menandatangani surat kesepakatan bersama," pungkas Kasi Humas.
(AS/IY)
Posting Komentar