Masalah Perbuatan Tidak Menyenangkan Dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Masalah perbuatan tidak menyenangkan dimediasi personel Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi Bripka LK Sinulingga di Aula Kantor Desa Pabatu VI Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Sabtu (4/3/2023).
Kegiatan problem solving atau mediasi dilakukan petugas antara pihak pertama yaitu Samsul Bahri (27) warga Dusun I Desa Pabatu VI Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergai selaku suami dari Nurmala Ika Fitri dengan pihak kedua Maruli Simarmata dan kawan kawan warga yang beralamat sama.
Permasalahan berawal pada hari Jumat (24/2) di Dusun I Desa Pabatu VI telah terjadi perbuatan yang tidak menyenangkan/fitnah yang dilakukan oleh Nurmala Ika Fitri terhadap pihak kedua Maruli Simarmata dkk.
Setelah kedua belah dipertemukan dan dimediasi oleh petugas akhirnya terjadi kesepakatan dengan ketentuan pihak pertama mengakui dan menyadari kesalahan istrinya lalu meminta maaf kepada pihak kedua.
Dalam hal ini pihak kedua telah memaafkan pihak pertama dan pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya serta meminta maaf kepada warga Desa Pabatu VI dan memberikan among-among.
Selanjutnya masing-masing pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan menandatangani Surat Kesepakatan Bersama.
(AS/IY)
Posting Komentar