Masalah Pertengkaran di Rusunawa Dimediasi Polsek Padang Hilir Hingga Berdamai
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Masalah pertengkaran yang berawal dari selisih paham akhirnya dimediasi personel Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi Aipda P Nadeak ,SH hingga kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan, kegiatan berlangsung di Rusunawa 1 Jalan Syech Beringin Lingkungan VI Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Rabu sore (8/3/2023).
Petugas melakukan problem solving atau mediasi antara Nuryanti Br Damanik (36) selaku pihak pertama dengan Ulfa Hanum (32) selaku pihak kedua yang juga merupakan warga Kompleks Rusunawa 1 tersebut.
Permasalahan berawal pada hari Selasa (7/3) sekira pukul 20.00 Wib di Kompleks Rusunawa 1 telah terjadi selisih paham diantara kedua belah pihak sehingga menjadi pertengkaran mulut diantara keduanya.
Selanjutnya petugas menenangkan kedua pihak dan mempertemukan, kemudian dimediasi sehingga terjadi kesepakatan bahwa kedua belah pihak mengakui dan menyadari kesalahannya dan saling memaafkan.
Dalam hal ini, kedua belah pihak berjanji tidak saling usik dan tidak akan mengulangi perbuatannya, masing-masing pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan menandatangani Surat Kesepakatan Bersama.
(AS/IY)
Posting Komentar