Polisi Kembali Damaikan Masalah KDRT di Berohol Tebing Tinggi
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Pihak kepolisian dari jajaran SPKT Polres Tebing Tinggi Polda Sumut kembali mendamaikan masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Setia Budi Lingkungan III Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Minggu (5/3/2023).
Kegiatan mediasi dipimpin Ka SPK B Aiptu. Jonatan Tambun beserta personel piket SPK lainnya dalam peristiwa masalah KDRT yang terjadi pada hari Minggu (5/3) sekitar pukul 13.00 wib sehingga membuat pihak pertama selaku pelapor maupun sang istri bernama Shilvy Rianti Putri Sinaga (21) hendak membuat laporan ke Polisi atas tindakan suaminya Roby Pradana Efendi (21).
Dalam hal ini Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan bahwa pada hari Minggu (5/3) sekira pukul 13.00 wib di Jalan Setia Budi Berohol telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga dimana pihak kedua selaku suami pihak pertama menampar kearah pipi kanan korban sehingga korban mengalami luka memar.
"Setelah diberikan pemahaman kepada pasutri tersebut, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan," tutup Kasi Humas.
(AS/IY)
Posting Komentar