Cek Kondisi Ternak Warga, Personel Polsek Muara Dua Beri Himbauan Kepada Pemilik Hewan

Daftar Isi

 


Lhokseumawe, indometro.id  - Personel Polsek Muara Dua memberi Himbauan kepada pemilik hewan ternak di Gampong (Desa) Paloh Batee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (9/6/2023). 


Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH mengatakan, personel mengecek kondisi ternak warga di gampong tersebut guna mengantisipasi adanya hewan yang terindikasi terjangkit wabah  Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).


"Kegiatan ini sebagai upaya Kepolisian untuk mencegah adanya hewan yang terindikasi PMK menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah," ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut, kata Kapolsek, personel mengimbau pemilik ternak tetap menjaga kebersihan hewan ternak, kandang, serta sarana prasarana yang digunakan. 


"Jika ada hewan yang terindikasi terjangkit PMK, segera melapor ke petugas kesehatan hewan dan tidak menjual hewannya kepada masyarakat," jelas Kapolsek.

Posting Komentar



#
banner image