Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Polres Tebing Tinggi Ringkus Pelaku di SPBU Berohol

Daftar Isi



Tebing Tinggi, Indometro.id -

Diduga hendak transaksi narkoba dan sedang menunggu konsumen, seorang pria diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi di SPBU Berohol Jalan Setia Budi Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Jumat (16/6/2023) sekira pukul 13.30 WIB. 

Pelaku berinisial GM (48) merupakan warga Jalan Temput Lingkungan V Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai.      

"Pria ini ditangkap petugas berdasarkan informasi masyarakat yang diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu ke Tebing Tinggi," ungkap Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Sabtu (17/6) kepada awak media.

Petugas mendapati informasi bahwa ada seorang pria dengan ciri ciri dan identitas yang disampaikan serta lokasi yang akan dibuat transaksi.

"Berbekal informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi mengatur siasat dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang pasrah tanpa perlawanan saat ditangkap," jelas Kasi Humas.

Menurut Kasi Humas, saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah bungkusan Sim Card warna merah yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 7,26 gram dari dalam saku celana sebelah kiri yang dipakai pelaku.
                          
"Pelaku diinterogasi dan mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan benar miliknya, lalu petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tandasnya.


(AS/IY)


Posting Komentar



banner image