Diduga Proyek Rabat Beton DD desa Jambak Salahi Aturan

Daftar Isi
ukuran rabat beton

Indometro.id,indramayu -

Miris proyek Pembangunan jalan rabat beton yang anggarannya dari dana desa dalam pengerjaan tak sesuai spek, seperti didesa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, tidak ditemukan papan informasi proyek, belum diketahui, apakah ini sengaja atau memang lupa? 

"Padahal, berdasarkan aturan tata cara pengerjaan pembangunan dengan anggaran negara papan proyek wajib ada di setiap pelaksanaan kegiatan, meski kadang dipandang sebelah mata. 


"Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan UU No 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.


Ketika media turun cek lokasi didesa Jambak kecamatan Cikedung pada saptu 03/06/2023 terlihat volume rabat beton yang tidak beraturan ada yang 4 cm ada yang 8 cm juga 10 cm, dan rabat beton belum lama dicor baru satu hari sudah pada pecah.



Kamipun segera bergegas menemui kepala desa untuk mempertanyakan proyek yang ia bangun, sesampainya dikediamannya Kuwu sedang keluar rumah kata tetangganya



Menurut keterangan warga desa Jambak yang tak mau disebut namanya ia menjelaskan "Betul sekali emang kades ini dari pertama menjabat dan mendapatkan program bantuan baik dari pemerintah pusa,provinsi dan Pemda ia belum pernah papan informasi dipasang, Ia seperti proyek bapak moyangnya seenak sendiri bahkan baik masyarakat dan media menanyakan juga acuh aja enggak pernah diladenin jadi masyarakat bingung anggaran dari mana.. jelasnya


"Tidak terpasangnya plang papan proyek dan pengerjaan rabat beton yang asal asalan diduga oknum pemerintah desa Jambak diduga potong anggaran berlebihan, terkait proyek jalan beton itu, namun sayang dari pihak team pelaksana Kegiatan (TPK) atau Kuwu Jambak, Haji Surjana Sulit ditemui hingga berita ditayangkan (MT j)

Posting Komentar



banner image