Dikabarkan tidak Jelas Keberadaannya, Nilai Keramba Dinas Perikanan Nyaris Sentuh Rp1 Miliar

Daftar Isi

 

Gambar Ilustrasi 

Lampung Utara,indometro.id–Kabar tentang Pemkab Lampung Utara memiliki sejumlah keramba pada tahun 2012 sepertinya memang benar adanya. Bahkan, nilai keramba-keramba itu nyaris menyentuh angka Rp1 miliar.

Berdasarkan data yang diterima Teraslampung.com, keramba jaring apung milik Dinas Perikanan tersebut memiliki luas sekitar 7.255 M². Meski demikian, jumlahnya sepertinya tak seperti yang ramai dikabarkan karena tidak lebih dari 5 unit.

“Pengadaan keramba-keramba itu dilakukan di tahun 2012 silam,” jelas sumber tepercaya Teraslampung.com, Kamis (8/6/2023).

Menurutnya, keramba-keramba jaring apung itu merupakan keramba percontohan. Kala itu nilai keramba tersebut nyaris mencapai Rp1 miliar. Adapun nilai masing-masing keramba itu tiga unit senilai Rp429.677.000, satu unit bernilai Rp286.594.000, dan satu unit bernilai Rp238.865.000.

“Rata-rata luas kerambanya mencapai 2.000 m²,” terang dia.

Ia mengatakan, keramba itu tercatat sebagai aset Dinas Perikanan Lampung Utara. Selain memiliki aset keramba, Dinas Pertanian memiliki aset lainnya. Aset-aset itu di antaranya adalah unit kolam baru balai benih ikan, unit kolam percontohan, dua unit rumah jaga keramba jaring apung percontohan A.

“Nilai aset-aset lainnya juga nyaris sama dengan keramba karena hampir menyentuh nilai Rp1 miliar,” katanya.

Sebelumnya, meskipun dikabarkan memiliki puluhan unit keramba ikan di Bendungan Way Rarem pada tahun 2012 silam, namun Dinas Perikanan Lampung Utara malah kurang mengetahuinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah keramba milik Dinas Perikanan tersebut mencapai sekitar 20 unit. Keramba-keramba itu ‘dititipkan’ pada kelompok tani di sana. Pengadaan puluhan unit keramba tersebut masuk ke dalam program pemberdayaan masyarakat dinas itu sekitar tahun 2012 silam.

Dalam perjalanannya, di tahun itu, keramba-keramba tersebut dikabarkan diserahkan pada Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Aset (sekarang : Badan Pengelolaan Pendapatan dan Aset).  Penyerahan tersebut ditujukan agar keramba-keramba yang ada menjadi aset daerah sehingga akan menghasilkan pendapatan daerah di masa mendatang.

“Kami belum begitu mengetahui mengenai keramba-keramba yang berasal Dinas Perikanan di sana,” jelas Kepala Dinas Perikanan Lampung Utara, Sanny Lumi.(edo) 

Posting Komentar



#
banner image