Gelar Aksi, Mahasiswa Pertanyakan Keseriusan Polda Usut Perkara Korupsi di Banda Aceh

Daftar Isi

 



Banda Aceh, indometro.id -DPW Alam Aksi Aceh menggelar aksi di depan Kantor Polda Aceh Lingke Banda Aceh, Kamis (15/6/2023).

 Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa sebagai bentuk kekecewaan terhadap  sejumlah indikasi korupsi di Banda Aceh pada APBK-P tahun 2023 tentunya tak mungkin terjadi tanpa adanya intruksi dan arahan dari seorang pimpinan atau pihak tertentu yang ditunjuk pimpinan mewakilinya mengarahkan penggunaan tersebut.

Dalam aksi ini mahasiswa mendukung langkah Polda Aceh untuk dapat mengusut secara tuntas kasus korupsi.



Musda Yusuf selaku Korlap Aksi mengungkapkan dalam aksi ini para mahasiswa menyuarakan 4 poin tuntutan, diantaranya Polda Aceh mengusut tuntas indikasi korupsi pada APBK P T.A. 2022 yang sudah dilakukan dan mengusut kemungkinan keterlibatan Pj Walikota dan Oknum DPRK dalam pengaturannya. Mendesak Polda Aceh untuk mengusut temuan BPK RI terkait indikasi penggunaan reses DPRK Banda Aceh pada APBK T.A. 2021 yang diduga fiktif; 

Selain itu, mengusut penggunaan anggaran negara untuk kepentingan baliho sosialisasi oknum dewan dan papan bunga pribadi oknum dewan pada APBK T.A. 2021;

Selanjutnya, mengusut indikasi adanya penumpang gelap yang menyusupi APBK P 2023 sehingga membuat hutang Pemko Banda Aceh T.A. 2022 membengkak dari proyeksi awal yang diperkirakan banggar DPRK hanya sekitar Rp. 60 M (sudah include sisa hutang 2021 sebesar Rp 23 M) namun nyatanya pemko terhutang hingga Rp. 105 M. Tentunya selisih 45 M dari proyeksi awal itu menjadi tanda tanya publik, dikemanakan uang puluhan milyar tersebut.

"Semoga Polda Aceh dapat menunjukkan kinerjanya dalam menuntaskan persoalan korupsi diatas dengan menjunjung tinggi slogan promoter Polri," ujarMusda Yusuf.

Posting Komentar



banner image