Kas Puluhan Juta PD Lampura Niaga Lampung Utara Diduga Tidak Jelas Keberadaannya

Daftar Isi

 

Kantor Pemkab Lampura

Lampung Utara,Indometro.id-Perusahaan Daerah/PD Lampura Niaga milik Pemkab Lampung Utara telah lama mati suri. Namun, PD tersebut ternyata masih memiliki kas sebesar Rp70-an juta.

Adanya kas sebesar Rp70-an juta itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Lampung Utara dengan nomor : 30 B/LHP/XVIII.BLP/05/2023. LHP itu dikeluarkan pada tanggal 16 Mei 2023.

Mantan Pelaksana Tugas Direktur Utama PD Lampura Niaga, Suheri mengatakan, kas sebesar itu bukanlah berupa uang yang tersimpan di dalam rekening perusahaan. Jumlah yang tercatat dalam kas itu merupakan piutang pihak lain pada PD Lampura Niaga.

“Terkait hal itu, saya sudah menghubungi mantan bendahara PD Lampura Niaga. Yang tercatat dalam kas itu adalah piutang,” terang Suheri, Senin (12/6/2023).

Suheri menjelaskan, persoalan piutang itu pun selama ini telah lama diketahui oleh pihak BPK. Adapun pihak yang berhutang pada mereka adalah Pemkab Lampung Utara. Suheri menyarankan untuk mempertanyakannya langsung pada pihak Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara.

“Silakan hubungi pak Khairul Anwar karena dulu beliau menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekdakab,” kata dia.

Di sisi lain, Kepala Bagian Perekonomian Sekdakab Lampung Utara, Biantori Bintang mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti seluruh temuan terkait perusahaan daerah termasuk PD Lampura Niaga. Langkah yang akan dilakukannya ini untuk menyelamatkan aset dari perusahaan daerah.

“Nantinya, para manajemen PDAM Way Bumi dan PD Lampura akan kami undang terkait aset dan lainnya,” terangnya.

Posting Komentar



banner image