Dana Pip Aspirasi Di SMPN1 Bayongbong Garut Disunat Panitia

Daftar Isi

SMPN 1 Bayongbong

Garut,indometro.id - 

Pencairan PIP Aspirasi (program Indonesia pintar) di SMPN 1 Bayongbong, di wilayah kerja Dinas Pendidikan kabupaten Garut, menuai polemik, pasalnya pencairan tersebut berbelit-belit, dan dipotong hampir 50%, ujar para orang tua siswa,pada tanggal 18/6.
Lebih lanjut orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya menuturkan, kami para orang tua siswa di suruh berkumpul oleh panitia PIP di salah satu rumah milik warga, di kampung Narongtong depan sekolah TK Nurur Rosidah, Desa Mulyasari, kecamatan Bayongbong. Disana kami harus mengisi pernyataan tertulis di atas matrai dan menyerahkan beberapa berkas seperti KK dll untuk kelengkapan pencairan dana PIP. 

Setelah selesai kami per 6 orang di angkut oleh mobil panitia ke Bank BRI Yang berjarak kurang lebih 1 km, setelah tiba di bank BRI kami mengisi kembali formulir pencairan, setelah pencairan selesai, panitia menggiring kami ke salah satu mobil panitia yang mangkal di sebrang jalan tepat depan kantor Bank, kembali kami disuruh  masuk kedalam mobil, dan harus menyerahkan buku tabungan serta uang pencairan Rp. 700.000,- lalu pihak panitia mengembalikan uang PIP pada kami Rp. 375,000. Setelah dipotong Rp.325.000,- lalu kami dinaikan lagi ke mobil antar jemput untuk di kembalikan ke kampung narongtong tempat semula, ujarnya.

Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah Suryana di kantornya Rabu (21/6) mengatakan Pencairan PIP Aspirasi tersebut, hasil kesepakatan antara ibu Solihat sebagai  Pembawa program PiP, yang bertempat tinggal di kecamatan Samarang, dengan para orang tua siswa, dalam hal ini saya tidak tahu dan tidak ingin tahu,ujarnya dengan singkat .

Di tempat terpisah, Ketua Garda Tipikor Indonesia DPC Kab. Garut, Drs, Hapid MH, saat di konfermasi di ruang kerjanya mengatakan, PIP merupakan program pemerintah pusat, baik yang aspirasi maupun dari dinas / kementrian, dana tersebut berasal dari APBN, dan tidak ada pemotongan dalam dalih apapun, jika terjadi pemotongan itu sudah masuk ranah APH, dan masuk ke kreteria Syaiber Pungli, dan ini harus ada ditindak lanjuti APH .agar ada efek jera  Ujarnya .(Ar)




Posting Komentar



banner image