Polisi Damaikan Warga Atas Masalah Pencurian Sawit di Jalan Baja
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Kepolisian Resor Tebing Tinggi melalui Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Aipda P. Nadeak, SH mendamaikan warga atas masalah pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di Jalan Baja Kelurahan Tambangan Hulu Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sabtu (24/6/2023).
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas bersama dengan Ibrahim selaku Kepling IV Kelurahan Tambangan Hulu melaksanakan mediasi ataupun problem solving antara Dedi Mahyudi (47) warga Jalan Baja Gang Kuningan Lingkungan IV Kelurahan Tambangan Hulu Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi selaku pihak pertama yang merupakan orangtua dari Aji Permana pelaku pencurian.
"Sementara pemilik sawit selaku pihak kedua bernama Syahbuddin Alim Purba (48) warga sekitar tempat kejadian," kata Aipda P Nadeak.
Permasalahan bermula pada hari Sabtu (24/6) sekira pukul 11.00 WIB di lahan sawit milik Syahbuddin Alim Purba yang berada di Jalan Baja Gang Kuningan telah terjadi pencurian buah kelapa sawit dilakukan oleh Aji Permana.
Atas masalah itu, Syahbuddin merasa keberatan dan melapor ke Polsek Padang Hilir, selanjutnya petugas menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Kemudian masing - masing pihak dipertemukan di kantor Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi dan dimediasi selanjutnya diperoleh kesepakatan serta membuat surat perdamaian.
"Sesuai ketentuan pihak pertama meminta maaf terhadap pihak kedua dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama di kemudian hari, dengan adanya surat perdamaian tersebut maka kedua belah pihak menganggap permasalahan sudah selesai dan tidak ada tuntutan di kemudian hari," tutup Aipda P Nadeak SH.
(AS/IY)
Posting Komentar