Polres Tebing Tinggi Tangkap Nanda Warga Simpang Dolok dalam Kasus Narkoba

Daftar Isi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Polres Tebing Tinggi melalui Satuan Reserse Narkoba menangkap seorang pria inisial MAR alias Nanda (39) yang merupakan warga sekitar Simpang Dolok Jalan Subur Lingkungan Il Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi dalam kasus narkoba jenis sabu, Ia ditangkap pada Kamis dinihari (15/6/2023) sekira pukul 00.05 WIB di kawasan Jalan Ketumbar Lingkungan V Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.                             

"Pria pengangguran ini terseret dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu, petugas berhasil mengamankannya berdasarkan informasi masyarakat," ungkap Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada wartawan, Jumat siang (16/6).

AKP Agus mengatakan, sebelumnya pada Kamis (15/6) sekira pukul 00.05 WIB,  personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial MAR alias Nanda di Jalan Ketumbar tepatnya di dalam sebuah gang.

"Dari penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti 1 buah amplop yang didalamnya ada 1 helai tisu warna putih berisi 2 paket plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,07 gram, barang haram tersebut ditemukan di atas tanah tepat di belakang pelaku dengan jarak sekitar 7 meter," terangnya.

Selain itu petugas juga menemukan 1 unit handphone merek Samsung Iipat warna merah dari dalam saku sebelah kanan, 1 unit handphone android merek Vivo warna biru, uang tunai sebesar Rp 302 ribu dalam saku sebelah kiri dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Fu warna hitam dengan nomor polisi BK 5446 VAW. 

Usai diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya, lalu petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Kantor Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Terhadap  pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tandas AKP Agus Arianto.


(AS/IY)


Posting Komentar



banner image